Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel Usai Demo, Polda DIY: Benar Anggota Kami
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang terjadi di berbagai kantor imigrasi daerah.
Informasi tersebut kini sedang didalami untuk memperluas pengusutan kasus yang sebelumnya terbongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tambahan itu diperoleh dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat.Baca Juga:
Data tersebut dinilai penting untuk menelusuri kemungkinan praktik serupa di wilayah lain.
"Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai sumber, termasuk masyarakat, yang kemudian melaporkan adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi di daerah lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam, 17 Juni 2026.
Menurut Budi, laporan masyarakat menjadi bahan penting bagi penyidik untuk memperluas lingkup penyelidikan.
OTT yang dilakukan sebelumnya disebut menjadi pintu masuk utama dalam mengembangkan kasus tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini kan selalu jadi entry point KPK untuk bisa menyasar lebih luas lagi," ujarnya.
KPK juga mengimbau masyarakat, termasuk WNA yang merasa menjadi korban pemerasan oleh oknum imigrasi, untuk segera melapor agar penyidik dapat memetakan pola dan lokasi praktik dugaan korupsi tersebut.
"Informasi dari masyarakat, terlebih para pihak yang menjadi korban, sangat dibutuhkan untuk melihat di mana saja praktik ini terjadi dan seperti apa modusnya," kata Budi.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 17 orang, terdiri dari delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara atau calo.
Dari hasil penyidikan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026.
YOGYAKARTA Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan seorang anggotanya yang bertugas sebagai personel intelijen sempat diamank
HUKUM DAN KRIMINAL
MEXICO CITY Tim nasional Kolombia meraih kemenangan perdana mereka di ajang Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Uzbekistan dengan skor
OLAHRAGA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pela
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Staf Ahli I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, meninjau pela
PEMERINTAHAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu menemui langsung warga yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Rabu, 17 Jun
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Kebakaran hebat melanda kawasan Pajak Parluasan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kamis dini hari, 18 Juni 2026. Peri
PERISTIWA
JAKARTA Pasar ponsel pintar kelas harga Rp2 jutaan semakin kompetitif pada pertengahan 2026. Dengan dana terbatas, konsumen kini sudah bis
SAINS DAN TEKNOLOGI
TEBING TINGGI Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, mengapresiasi pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi untuk mengikuti kunjungan kerja
NASIONAL