Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Kamis 24 September 2026: Sejumlah Wilayah Hujan Petir
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 24 September 2026.
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohammad Nuruzzaman, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia tahun 2023–2024, Rabu, 17 Juni 2026.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Nuruzzaman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2023–2024 saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Nuruzzaman merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri berbagai fakta dan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.Baca Juga:
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MN," kata Budi kepada wartawan.
Selain Nuruzzaman, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yakni mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2023–2024 M. Agus Syafi', Direktur PT Multazam Wisata Rohani berinisial DS, serta dua direktur PT Jazirah Iman berinisial AA dan API.
Namun hingga siang hari, berdasarkan data KPK, hanya Mohammad Nuruzzaman dan Direktur PT Multazam Wisata Rohani yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara saksi lainnya belum tercatat hadir.
Kasus dugaan korupsi kuota haji mulai disidik KPK sejak Agustus 2025. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka pada Januari 2026.
Penyidikan kemudian berkembang setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit yang menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
KPK menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji yang berdampak pada distribusi dan pelaksanaan layanan keberangkatan jemaah. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan sejumlah saksi dan penelusuran aliran dana.
Selain Yaqut dan Gus Alex, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba.
Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta memastikan pemulihan kerugian negara dapat dilakukan secara maksimal.*
(an/dh)
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Kamis, 24 September 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Kamis, 24 Sept
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Kami
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Kamis, 24 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis, 24 Sep
NASIONAL
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI