BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Sejumlah Daerah, Minta Korban Segera Melapor

Johan - Kamis, 18 Juni 2026 10:32 WIB
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Sejumlah Daerah, Minta Korban Segera Melapor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Praktik tersebut diduga berlangsung sejak masih berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian berlanjut di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK menyebut para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Sejumlah pejabat imigrasi turut terseret dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024 Silmy Karim, serta sejumlah pejabat lain seperti Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, dan Ronald Arman Abdullah.

Beberapa pejabat teknis dan staf di lingkungan Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.


KPK menegaskan masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperluas penyidikan ke sejumlah daerah.*


(vo/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gibran Bawa Mahasiswa Ikut Kunker ke 5 Wilayah, Pastikan Program MBG hingga Koperasi Desa Berjalan Transparan
Wisatawan Dipalak Rp3 Juta di Bukit Lamreh, Polsek Mesjid Raya Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
KPK Telusuri Ulang Jejak Uang di Kasus Bea Cukai, Saksi Audit Watch Kembali Diperiksa
Fadli Zon Blak-blakan soal MBG: Programnya Baik, yang Rusak Justru Ulah Oknum
KPK Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Imigrasi, Belasan Saksi Mulai Diperiksa
KPK Telusuri Jejak Pengelolaan Kuota Haji, Bendahara PBNU Dimintai Keterangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru