DEPOKĀ – Guncangan terhadap keamanan dan kredibilitas institusi kepolisian kembali terjadi dengan penangkapan lima oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kejadian ini menambah daftar panjang permasalahan terkait dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat penegak hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi kabar tersebut kepada wartawan pada Minggu (21/3/2024). Meskipun belum merinci asal satuan kelima anggota yang diamankan, Ade Ary memberikan kepastian bahwa ada lima oknum polisi yang telah ditangkap terkait kasus ini.
“Sedang diperiksa oleh Propam Polda, mohon waktu,” kata Ade Ary, mengisyaratkan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Ade Ary juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga moralitas dan integritas anggotanya serta memberikan sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum.
“Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparat penegak hukum bukanlah hal baru, namun setiap penangkapan terhadap oknum-oknum seperti ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dengan kebijakan internal, pencegahan, dan penindakan yang lebih tegas. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian dapat terus ditingkatkan.
(K/09)
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 5 Oknum Polisi Ditangkap di Depok