BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Hakim Tolak Eksepsi Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amel

BITVonline.com - Jumat, 19 April 2024 08:03 WIB
58 view
Hakim Tolak Eksepsi Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amel
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengadilan Negeri Subang mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pembunuhan yang menghebohkan, di mana terdakwa Yosep Hidayah didakwa atas pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, atau yang akrab disapa Amel. Majelis hakim di bawah pimpinan Hakim Ketua Ardi Wijayanto menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan sidang pembuktian.

Dalam putusan sela yang dibacakan pada Jumat (19/4/2024), hakim memutuskan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Yosep Hidayah dilanjutkan, dan eksepsi yang diajukan penasihat hukumnya tidak diterima. Keputusan ini menjadi langkah penting menuju penyelesaian perkara ini.

Mohammad Iqbal selaku Humas PN Subang menyampaikan bahwa majelis hakim menilai dakwaan JPU sudah sesuai dan nota keberatan yang diajukan terdakwa sudah termasuk dalam pokok perkara yang perlu dibuktikan. Sidang selanjutnya direncanakan pada Selasa (23/4/2024), dimana jaksa diminta untuk menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses pembuktian.

Dalam kasus ini, Yosep didakwa dua pasal terkait pembunuhan berencana atas Tuti dan Amel. Dakwaan primer meliputi Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kejahatan serius yang merenggut nyawa dua korban. Putusan sela ini memberikan gambaran bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat pada umumnya.

(K/09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Lebih Tajir dari Ahmad Dhani? Ini Profil Kekayaan Irwan Mussry, yang Ternyata Keturunan Yahudi Irak
Gagalkan Pengiriman 11 PMI Ilegal, BP3MI Kepri Amankan Satu Pengurus di Batam
Satlantas Polres Sibolga Sosialisasikan Bahaya Overload dan Overdimensi, Penindakan Dimulai 14 Juli
Fadli Zon: Pencak Silat Harus Jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Karakter
Bahlil Undang Rusia Garap Cadangan Migas di Indonesia, Rusia Siap Turun Gunung!
Prabowo: Rusia Pegang Peran Kunci Redakan Konflik Iran-Israel
komentar
beritaTerbaru