BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Hakim Tolak Eksepsi Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amel

BITVonline.com - Jumat, 19 April 2024 08:03 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amel
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pengadilan Negeri Subang mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pembunuhan yang menghebohkan, di mana terdakwa Yosep Hidayah didakwa atas pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, atau yang akrab disapa Amel. Majelis hakim di bawah pimpinan Hakim Ketua Ardi Wijayanto menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa dan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan sidang pembuktian.

Dalam putusan sela yang dibacakan pada Jumat (19/4/2024), hakim memutuskan bahwa dakwaan terhadap terdakwa Yosep Hidayah dilanjutkan, dan eksepsi yang diajukan penasihat hukumnya tidak diterima. Keputusan ini menjadi langkah penting menuju penyelesaian perkara ini.

Mohammad Iqbal selaku Humas PN Subang menyampaikan bahwa majelis hakim menilai dakwaan JPU sudah sesuai dan nota keberatan yang diajukan terdakwa sudah termasuk dalam pokok perkara yang perlu dibuktikan. Sidang selanjutnya direncanakan pada Selasa (23/4/2024), dimana jaksa diminta untuk menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses pembuktian.

Dalam kasus ini, Yosep didakwa dua pasal terkait pembunuhan berencana atas Tuti dan Amel. Dakwaan primer meliputi Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan dakwaan subsidair Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang pembunuhan.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kejahatan serius yang merenggut nyawa dua korban. Putusan sela ini memberikan gambaran bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat pada umumnya.

(K/09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Warga Natal Dukung Polres Madina Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Natal
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru