BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Drama Kekerasan Dalam Rumah Tangga,Suami Memukuli Istri Siri Hingga Luka Robek

BITVonline.com - Senin, 15 April 2024 08:34 WIB
56 view
Drama Kekerasan Dalam Rumah Tangga,Suami Memukuli Istri Siri Hingga Luka Robek
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMSEL -Musi Banyuasin, Sumsel – Kehidupan rumah tangga di Musi Banyuasin (Muba) menjadi sorotan setelah suami bernama Rasid (41 tahun) ditangkap oleh polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap istrinya siri, Ita Marlina. Kasus tragis ini menggambarkan kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri, mengungkapkan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Balai Agung, Sekayu, pada Minggu (14 April 2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Pertengkaran pecah setelah Rasid menemukan foto mesra di handphone Ita bersama laki-laki lain, memicu amarah dan kecurigaan yang akhirnya berujung pada tindakan kekerasan.

“Suami menduga istri sudah berselingkuh yang membuatnya cemburu dan emosi,” ungkap AKP Suvenfri, menjelaskan latar belakang perselisihan yang berujung pada penganiayaan tersebut.

Baca Juga:

Tindakan brutal Rasid mengakibatkan Ita mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah akibat pemukulan dengan kunci roda berkali-kali. Kejadian ini menjadi bukti nyata betapa rapuhnya keadaan rumah tangga di tengah masalah kepercayaan dan komunikasi yang kurang baik.

Menariknya, status Rasid sebagai suami yang memiliki istri sah di Sekayu sekaligus memiliki istri siri, yaitu korban, menambah kompleksitas kasus ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dialog dan pemahaman dalam menjaga harmoni dan keadilan dalam suatu hubungan.

Baca Juga:

Setelah melakukan penganiayaan, Rasid akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sekayu pada Senin (15 April 2024), dan kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas demi keadilan dan perlindungan terhadap korban.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru