RDP Pengelolaan Sampah di Talawi Memanas, Pelaku UMKM Soroti Penerapan Perda dan Pelayanan DLH
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
PAPUA -Kasus kekerasan seksual dan pencurian kembali mencuat di tengah masyarakat, kali ini melibatkan seorang pelaku berinisial AE alias ALO (26). Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan oleh AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam jumpa pers di halaman Mapolsek Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (8/4/2024), terungkap bahwa pelaku AE bukanlah orang baru dalam urusan hukum.
Pelaku sebelumnya pernah menjalani proses hukum pidana karena terlibat dalam kasus pencurian di Mapolresta Kota Jayapura pada tahun 2015, saat usianya masih 17 tahun. Menurut AKBP Fredrickus, pelaku sudah dua kali masuk dan keluar dari lembaga masyarakat (lapas) dan kini merupakan kasus ketiga yang dihadapinya.
Informasi mengenai pelaku yang merupakan seorang duda dengan seorang anak kecil juga menjadi sorotan dalam kasus ini. Motif dari aksi kriminal yang dilakukan pelaku disebutkan karena kebutuhan ekonomi sehari-hari, termasuk untuk makan, minum, dan mengonsumsi alkohol.
Kasus yang mengejutkan ini melibatkan korban GN (20) yang menjadi korban pemerkosaan disertai kekerasan dan pencurian pada 17 Februari di Ifar Gunung, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Berkat laporan yang diterima, anggota Polsek Sentani Timur melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku AE pada 5 April 2024.
Tidak hanya pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang terlibat dalam penjualan barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh AE. Dalam hal ini, Polsek Sentani Timur telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka berdasarkan Pasal 245 dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman yang serius.
Kasus ini menjadi catatan penting mengenai kekerasan dan kriminalitas di masyarakat, serta menyoroti sistem peradilan yang harus memastikan bahwa pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Diharapkan kejadian ini juga menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap korban kejahatan, terutama kekerasan seksual yang meresahkan masyarakat.
(K/09)
BATU BARA Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat Kecamatan Talawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara, dan Dinas Lingkungan Hidup
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial yang terlibat da
NASIONAL
GAYO LUES Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Gayo Lues, Rabu,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan CEO Danantara, Rosan Roeslani, untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional M
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyer
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tetap tenang menyikapi pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembangunan rumah jabatan bagi seluruh hakim di Indonesia. Kebijakan ini, menurut Pra
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya temuan dana sekitar Rp 39 triliun yang disebut berasal dari aset milik koruptor dan
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara oleh Jaks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Surya mengajak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan pening
PEMERINTAHAN