BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

 Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Milik Gembong Narkoba, Fredy Pratama dan Anak Buah Ditangkap

BITVonline.com - Senin, 08 April 2024 07:32 WIB
 Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Milik Gembong Narkoba, Fredy Pratama dan Anak Buah Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dimiliki oleh gembong narkoba bernama Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Operasi ini membawa hasil signifikan dengan penangkapan Fredy Pratama dan empat anak buahnya yang terlibat dalam meracik ekstasi.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, pabrik rumahan ini telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengenai bahan kimia dari China yang berpotensi digunakan untuk pembuatan narkotika jenis ekstasi.

“Keempat tersangka yang diamankan bertugas meracik ekstasi dari bahan baku kimia dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama,” ujar Mukti Juharsa dalam jumpa pers di lokasi.

Penangkapan ini juga membawa pengungkapan bahwa pabrik ekstasi ini direncanakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut di wilayah Jakarta. Operasi ini menjadi langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Mukti Juharsa juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita termasuk uang tunai, ekstasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, ponsel, serta sejumlah bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi lainnya.

Selain itu, pengungkapan ini juga mengungkap bahwa Fredy Pratama dan anak buahnya merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya. Mereka mulai melangkah dari menjadi kurir narkoba hingga menjadi produsen ekstasi, menunjukkan adanya evolusi dalam kejahatan narkotika.

Operasi ini menjadi contoh konkret dari upaya pemerintah dan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Langkah-langkah tegas dan strategis seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru