Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
MEDAN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan melalui sistem E-Katalog atau E-Purchasing, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan penyedia atau peserta lelang.
Hal itu disampaikan Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumut, Chandra Dalimunthe, saat Konferensi Pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (15/10/2025).Baca Juga:
Sistem tender elektronik ini menjadi indikator praktik transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46/2025.
"Proses ini wajib dilakukan apabila barang dan jasa sudah tersedia dalam katalog. Pengadaan dengan nilai di atas Rp200 juta melalui E-Katalog menjadi kewenangan penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," jelas Chandra.
Chandra menambahkan, seluruh tahapan E-Katalog—mulai penyusunan dokumen spesifikasi, penetapan harga perkiraan sementara (HPS), penyusunan kerangka acuan kerja (KAK), hingga penetapan penyedia pemenang tender—dilakukan oleh PPK atau KPA.
Sementara Unit Kerja PBJ bertindak sebagai fasilitator. Sistem ini dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional.
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan praktik 'uang klik' atau 'pengantin' dalam penentuan pemenang tender. "Tidak ada istilah 'uang klik' atau pungutan dalam proses E-Katalog. Penentuan penyedia dilakukan oleh masing-masing OPD secara digital dan transparan," tegas Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menegaskan seluruh proses berlangsung secara digital tanpa tatap muka langsung antara penyedia dan pejabat pengadaan.
Mulai dari pengumuman di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) hingga pelaksanaan tender dapat diakses publik.
"Kita memastikan sistem berjalan dengan baik, dan tidak ada proses manual. Karena itu tidak ada pertemuan tatap muka antara calon penyedia dengan pejabat," pungkasnya.*
(m006)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA