Dewan Hakim Nilai Kualitas Peserta MTQ Sumut Meningkat, Target Lima Besar Nasional Kian Terbuka
DELI SERDANG Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 tingkat Provinsi Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang mengg
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah meraih kemenangan dalam praperadilan terkait kasus yang diduga melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. Informasi terbaru menyebutkan bahwa KPK telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara setelah munculnya pertanyaan terkait kehadiran Eddy Hiariej dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam keterangannya, Ali menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (spindik) baru akan segera diterbitkan untuk kasus Eddy.
“Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera,” ungkap Ali.
Ali juga menegaskan bahwa substansi penyidikan kasus tersebut belum pernah diuji di pengadilan Tipikor, dan praperadilan yang dilakukan sebelumnya hanya menguji keabsahan syarat formil.
Namun, keputusan KPK ini mendapat kritik tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW, menyoroti lambannya KPK dalam menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka setelah kekalahan di praperadilan.
“Sejak saat itu, hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka,” ungkap Kurnia Ramadhana.
ICW menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses hukum terhadap Eddy. Meskipun penyidikan masih berjalan, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Segera menetapkan kembali yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI,” tegas Kurnia Ramadhana.
Dalam situasi yang semakin menegangkan ini, publik menanti kabar lanjutan dari KPK mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait kasus Eddy Hiariej. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi cerminan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.
(k/09)
DELI SERDANG Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 tingkat Provinsi Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang mengg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Pulau Sumatera,
NASIONAL
ACEH SINGKIL Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Syam&039un Nasution, mengajak para kepala sekolah dan guru un
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Ribuan masyarakat tetap memadati Lapangan Mapolda Aceh untuk menghadiri pembukaan Bhayangkara Fest 2026 yang dirangkai dengan
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan didominasi ko
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 20 Juni 2026, dido
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta akan mengalami cuaca ce
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL