
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan Kriminal
Guangzhou – Keberhasilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou dalam menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi berusia 8 bulan, berinisial CP, menuai apresiasi dan kelegaan. Kasus ini melibatkan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa bayi tersebut ke Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China, menggunakan visa turis.
Ben Perkasa Drajat, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, menyampaikan bahwa prioritas utama adalah memastikan kesehatan dan keselamatan bayi CP. “Pada 4 April 2024, alhamdulillah bayi CP telah dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Ben Perkasa Drajat dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Kisah tragis bayi CP dimulai ketika dibawa ke China oleh seorang WNI perempuan berinisial S pada awal Januari 2024 dengan visa turis. Bayi ini dititipkan oleh WNI lain berinisial SU. Kedatangan S ke China sebenarnya merupakan bagian dari rencana pernikahan dengan warga China yang diatur oleh SU. Namun, di balik rencana tersebut, tersembunyi praktik perdagangan yang tidak manusiawi.
Baca Juga:
KJRI Guangzhou bersama kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus ini. Berdasarkan pengakuan S, sesampai di Fuqing, SU bersama sejumlah individu asal Tiongkok telah merencanakan penjualan bayi CP kepada pembeli yang tidak bertanggung jawab.
Penyelesaian kasus ini melibatkan kerjasama antara KJRI Guangzhou, Ditjen Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Bareskrim Polri, serta Kepolisian Kota Fuqing dan Kota Fuzhou. Langkah-langkah koordinasi yang terencana berhasil memulangkan bayi tersebut ke tanah air pada 4 April 2024.
Baca Juga:
Kejadian ini mengingatkan kita akan kompleksitas dan kejahatan yang terkait dengan perdagangan manusia, terutama dalam konteks perdagangan bayi yang sangat meresahkan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas instansi dan lintas negara dalam menghadapi tantangan kriminalitas lintas batas.
Melalui tindakan nyata dan tanggapannya terhadap kasus ini, KJRI Guangzhou menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi warga negaranya dari ancaman kejahatan transnasional. Semoga kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi masa depan.
(K/09)
MEDAN Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena mema
Hukum dan KriminalBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya mendukung p
KesehatanDELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengapresiasi kebersamaan dan kekompakan yang ditunjukkan kel
KomunitasMEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan Penerangan Hukum yang digelar ol
Hukum dan KriminalLOMBOK TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur (Lotim) memeriksa seorang pemandu wisata berinisial AM, yang menda
Hukum dan KriminalJAKARTA Drama perceraian pasangan publik figur Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Agama
EntertainmentWONOSOBO Mantan peserta ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia, Setiyono, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Hukum dan KriminalTEHERAN Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengeluarkan pernyataan keras terkait ketegangan yang terus memanas dengan Ameri
InternasionalJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusa
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anakanak yang bersedia hadir ke sekolah selama masa liburan tetap akan mendapatkan j
Nasional