Bidik Target Jumbo Rp3.426 Triliun di 2027, Menkeu Purbaya Siapkan Jurus Perluasan Pajak
JAKARTA Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun. Salah satu langka
EKONOMI
Guangzhou – Keberhasilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou dalam menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi berusia 8 bulan, berinisial CP, menuai apresiasi dan kelegaan. Kasus ini melibatkan seorang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa bayi tersebut ke Kota Fuqing, Provinsi Fujian, China, menggunakan visa turis.
Ben Perkasa Drajat, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, menyampaikan bahwa prioritas utama adalah memastikan kesehatan dan keselamatan bayi CP. “Pada 4 April 2024, alhamdulillah bayi CP telah dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Ben Perkasa Drajat dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Kisah tragis bayi CP dimulai ketika dibawa ke China oleh seorang WNI perempuan berinisial S pada awal Januari 2024 dengan visa turis. Bayi ini dititipkan oleh WNI lain berinisial SU. Kedatangan S ke China sebenarnya merupakan bagian dari rencana pernikahan dengan warga China yang diatur oleh SU. Namun, di balik rencana tersebut, tersembunyi praktik perdagangan yang tidak manusiawi.
KJRI Guangzhou bersama kepolisian setempat berhasil mengungkap kasus ini. Berdasarkan pengakuan S, sesampai di Fuqing, SU bersama sejumlah individu asal Tiongkok telah merencanakan penjualan bayi CP kepada pembeli yang tidak bertanggung jawab.
Penyelesaian kasus ini melibatkan kerjasama antara KJRI Guangzhou, Ditjen Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Bareskrim Polri, serta Kepolisian Kota Fuqing dan Kota Fuzhou. Langkah-langkah koordinasi yang terencana berhasil memulangkan bayi tersebut ke tanah air pada 4 April 2024.
Kejadian ini mengingatkan kita akan kompleksitas dan kejahatan yang terkait dengan perdagangan manusia, terutama dalam konteks perdagangan bayi yang sangat meresahkan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerjasama lintas instansi dan lintas negara dalam menghadapi tantangan kriminalitas lintas batas.
Melalui tindakan nyata dan tanggapannya terhadap kasus ini, KJRI Guangzhou menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi warga negaranya dari ancaman kejahatan transnasional. Semoga kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi masa depan.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengejar target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp3.426 triliun. Salah satu langka
EKONOMI
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan akan kembali mendatangi Gedung DPR RI pada 15 Desember 2026. Aksi tersebut akan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menghadiri pembukaan Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jomb
NASIONAL
JAKARTA Polisi menemukan benda diduga senjata tajam berupa golok di tengah kerumunan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Ja
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya kegiatan sosial yang digunakan sebagai modus untuk menunggangi demonstrasi di depan Gedun
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan akan mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) d
NASIONAL
JAKARTA Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengatakan akan memanfaatkan persidangan perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widod
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Choli
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani saat m
NASIONAL