BEKASI -Duka menyelimuti keluarga dan rekan-rekan Praka Supriyadi, anggota Denpom 35 Bandung, setelah insiden tragis yang mengakhiri nyawa Praka Supriyadi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Kedatangan Praka Supriyadi ke Bekasi, yang semula untuk menengok anak dan istrinya, berubah menjadi tragedi yang memilukan.
Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Wadan Puspomad, menyampaikan bahwa Praka Supriyadi, sebagai warga Bekasi, pulang ke kota tersebut untuk bersama keluarganya. Namun, kehadirannya di sana malah berakhir dengan kematian yang tragis.
Menurut keterangan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Praka Supriyadi meninggal dunia setelah dibacok sebanyak 4 kali oleh Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil menggunakan pedang panjang. Serangan brutal ini menyebabkan kerusakan pada jaringan otak yang fatal bagi Praka Supriyadi.
Kronologi kejadian yang diungkapkan oleh Kombes Wira menunjukkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh pertemuan antara Praka Supriyadi dan seorang wanita berinisial W di sebuah apartemen di Bekasi. Pertemuan ini berujung pada perselisihan dengan tersangka, yang kemudian berkembang menjadi konflik yang mematikan.
“Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham,” ungkap Kombes Wira.
Praka Supriyadi bersama rekannya kemudian mendatangi tersangka di apartemen tersebut untuk menyelesaikan masalah. Namun, di tengah perjalanan, situasi berubah menjadi mencekam saat tersangka tiba-tiba mengambil pedang panjang dari rumah seorang temannya.
Dalam keadaan terkejut dan ketakutan, tersangka meneriaki Praka Supriyadi sebagai begal, yang akhirnya menarik perhatian warga sekitar. Saat itulah serangan mematikan dilancarkan oleh tersangka, yang mengakhiri hidup Praka Supriyadi dengan kejam di pinggir jalan perumahan.
Kini, Aria Wira Raja dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, tak terbantahkan bahwa tragedi ini telah merenggut seorang ayah, suami, dan anggota TNI yang berdedikasi.
Kisah tragis ini menjadi pengingat yang menyayat hati akan kekerasan yang dapat terjadi di tengah masyarakat kita. Semoga keadilan segera ditegakkan bagi Praka Supriyadi dan keluarganya yang ditinggalkan.
(k/09)
Tragedi Pembacokan Anggota Denpom 35 Bandung di Kota Bekasi