
KPK Sita Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sebuah guncangan hebat mengguncang lembaga penegak hukum ketika mantan jaksa KPK berinisial TI dituduh melakukan pemerasan terhadap seorang saksi dengan nilai yang mencapai Rp 3 miliar. Kabar ini menjadi sorotan publik setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima pengaduan terkait tindakan yang diduga melanggar etika dan profesionalisme seorang jaksa.
Jaksa TI, yang sebelumnya pernah menangani kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini menjadi sorotan tajam setelah dituduh menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menggambarkan betapa rentannya lembaga penegak hukum terhadap praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di dalamnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan TI saja, namun juga melibatkan beberapa jaksa lain yang menangani kasus SYL. Namun, fokus pada TI menjadi sangat penting mengingat keberadaannya sebagai pelaku utama dalam dugaan pemerasan tersebut.
Baca Juga:
Proses pengembalian TI ke Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan bahwa langkah-langkah tegas telah diambil untuk mengatasi kasus ini. Meskipun demikian, kejadian ini membuka ruang diskusi yang lebih dalam tentang pentingnya pemberantasan korupsi di dalam lembaga penegak hukum itu sendiri.
KPK sebagai lembaga yang dibentuk untuk memberantas korupsi harus tampil sebagai contoh dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Namun, skandal ini menjadi cermin bahwa bahkan lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tidak luput dari ancaman praktik-praktik korupsi.
Baca Juga:
Dewas KPK telah bertindak cepat dengan menerima pengaduan dan meneruskannya ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci dalam menghadapi tantangan seperti ini.
Skandal pemerasan yang melibatkan jaksa KPK menjadi momentum bagi lembaga penegak hukum untuk merefleksikan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi. Hanya dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bisa dipulihkan.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana ambisius pemerintah untuk mencetak 5.000 ahli produktivitas dalam lima t
EkonomiOlehAhmad PuntoSEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertamba
OpiniBEER SHEVA Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat tajam menyusul tuduhan serius yang dilontarkan militer Iran terkait kebe
InternasionalSIDIKALANG Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Neger
NasionalJAKARTA Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara lakilaki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologi
AgamaBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Jumat, 20 Juni 2025. B
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan digu
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sebagian besar w
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta akan diguyur hujan pe
Nasional