BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Penangkapan Massif Tersangka Narkoba di Pematangsiantar

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 11:23 WIB
Penangkapan Massif Tersangka Narkoba di Pematangsiantar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pematangsiantar berhasil melancarkan serangkaian operasi yang menghasilkan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2025, total 36 tersangka berhasil diamankan, mengungkap jaringan perdagangan terlarang yang meresahkan.

Dari data yang dirilis oleh Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu, terungkap bahwa penangkapan dilakukan dengan fokus pada pengedar dan kurir narkotika. Sebanyak 277 gram ganja dan 142 gram sabu-sabu berhasil disita sebagai barang bukti dari operasi tersebut.

Menariknya, dari 36 tersangka yang diamankan, 18 di antaranya merupakan residivis kasus narkoba, menunjukkan adanya tantangan yang nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah ini.

“Seluruhnya merupakan pengedar dan kurir, tidak ada pengguna,” ungkap JH Pasaribu.

Adapun profesi para tersangka tersebut juga mencerminkan ragam latar belakang sosial yang beragam, dari wiraswasta hingga buruh, bahkan ada yang merupakan mahasiswa dan pelajar. Hal ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merambah ke berbagai lapisan masyarakat.

Ancaman hukuman bagi para tersangka juga tidak main-main, dengan pasal-pasal yang mengatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, mereka diancam dengan pidana mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara.

Operasi yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika, namun juga menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman yang semakin beragam.

(AS)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru