Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menggunakan gajinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga akhir masa jabatan 2029.
Seluruh gaji tersebut rencananya akan disalurkan untuk kegiatan sosial melalui yayasan penggalangan dana Kitabisa.
Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pribadinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia juga memilih menyalurkan dana melalui lembaga filantropi agar penggunaannya dapat dipantau secara terbuka oleh publik.Baca Juga:
"Gaji saya sebagai anggota DPR akan diserahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan membantu mereka yang membutuhkan," kata Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut dia, sistem penyaluran dana akan dilakukan secara otomatis melalui mekanisme auto-debet dari rekening pribadinya. Gaji yang diterima dari Sekretariat Jenderal DPR akan langsung dialihkan ke rekening Kitabisa setiap bulan.
Sahroni menilai mekanisme tersebut penting agar distribusi bantuan dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
"Kalau disalurkan sendiri kadang ada yang tahu dan ada yang tidak. Kalau melalui lembaga yang terbuka seperti Kitabisa, semua bisa dipantau di ruang publik," ujarnya.
Politikus dari Partai NasDem itu juga menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab moral setelah dirinya sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Sahroni kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah menjalani sanksi nonaktif selama enam bulan yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ia kini kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan Rusdi Masse yang keluar dari Partai NasDem dan DPR RI.*
(tm/dh)
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK