Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Ungkap Trik Genjot Pajak 24 Persen: Kejar Penunggak, Bukan Rakyat
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang mengejutkan yang menimpa seorang siswi SMP di Lampung Utara masih menyisakan kecamuk kemarahan dan tuntutan keadilan dari berbagai kalangan. Pengacara terkenal, Hotman Paris, bersama dengan tim hukumnya, telah bertemu dengan korban, yang diidentifikasi sebagai NA, dan keluarganya untuk memberikan dukungan moral dan memperjuangkan keadilan bagi mereka.
Hotman Paris menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan dengan keras terhadap pelaku pemerkosaan. “Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, setidaknya di atas 20 tahun atau bahkan seumur hidup,” kata Hotman Paris dengan tegas.
Selain itu, Hotman Paris juga menekankan pentingnya penangkapan empat pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian oleh pihak kepolisian. Dia menyerukan agar penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara serius dan cepat.
Tim hukum Hotman 911, diwakili oleh Putri Maya Rumanti, menyampaikan bahwa NA mengalami ketidakadilan yang mengerikan, di mana selama tiga hari, dia disekap, diperkosa, dan tidak diberi makan, hanya diberi minuman keras saat dia sadar. Putri juga menyoroti ancaman pembunuhan yang dialami NA dari para pelaku.
Dalam pertemuan itu, Hotman Paris juga memberikan saran kepada NA untuk melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi, khususnya di bidang hukum. Dia menjanjikan dukungan penuh dalam perjalanan pendidikan NA.
Sementara itu, Leni, ibu NA, turut menyampaikan pengalaman mengerikan yang dialami putrinya. Dia menggambarkan momen tragis ketika menemukan NA dalam keadaan tidak sadar setelah disekap selama tiga hari.
Di samping tuntutan hukuman bagi para pelaku, tim hukum Hotman Paris juga mengajukan usulan untuk memperbarui undang-undang perlindungan anak, dengan menetapkan batas usia minimum penahanan pelaku pemerkosaan menjadi 10 tahun ke atas.
Namun, selain menuntut keadilan, momen tersebut juga menjadi titik terang bagi NA, dengan Hartono Foundation memberikan beasiswa pendidikan hingga tingkat sarjana. Harapannya, beasiswa ini akan menjadi pijakan yang kuat bagi NA dalam meniti masa depannya.
Kisah NA memicu kecaman dan keprihatinan yang meluas, sambil menyoroti perlunya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang lebih baik bagi korban kekerasan seksual. Selagi berbagai pihak berjuang untuk keadilan, harapannya adalah agar NA dan korban serupa dapat menemukan pemulihan dan kekuatan dalam menghadapi masa depan mereka.
(AS)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandanga
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis sepanjang periode perdagangan 2731 Juli 2026. Namun, ratarata nilai transaksi h
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menganalisis dokumendokumen yang disita dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pencairan kredit Bank Sumut bernama Farah Hasmina d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Ko
POLITIK
JAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Ja
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding yang diajukan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Univer
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengerahkan 7.643 personel gabungan untuk pengamanan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke81 Kem
NASIONAL