Bantuan Bedah Rumah 2026 Pakai Data BPS, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali berhasil mengungkap kasus narkotika yang cukup signifikan, kali ini terkait penangkapan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi. Pada Jumat, 8 Maret 2024, sebanyak 95 butir ekstasi dari dua jenis yang berbeda berhasil diamankan dari tangan pelaku Ferry Gunawan (41 tahun) di depan rumah makan Putri Bungsu, Jalan Basuki Rahmat, Bengkayang.
Dalam keterangan kepada sejumlah media pada Rabu, 20 Maret 2024, Kasat Resnarkoba Polres Bengkayang, AKP Maju Kennedy Siregar, S.H.MH menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/05/A/III/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bengkayang/Polda Kalimantan Barat. Proses pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota satres narkoba Polres Bengkayang di lapangan, didukung oleh kerjasama masyarakat yang memberikan informasi.
Dari penangkapan tersebut, Ferry Gunawan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 91. Barang bukti narkotika yang telah memperoleh status benda ciptaan dan telah disisipkan sebagian untuk kepentingan pengujian laboratorium dan pembuktian pengadilan kemudian dimusnahkan.
Penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, tetapi juga sebagai upaya untuk menyelamatkan korban-korban baru dari bahaya penyalahgunaan narkoba. AKP Maju Kennedy Siregar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan anggota yang telah berperan aktif dalam pengungkapan kasus ini.
Pada proses pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, PJU Polres Bengkayang, pengawas internal Polres Bengkayang, penasehat hukum tersangka, humas Polres Bengkayang, serta tersangka sendiri. Kehadiran rekan-rekan media di Kabupaten Bengkayang juga turut memperkuat proses ini dalam rangka memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
(AS)
JAKARTA Program Bedah Rumah menjadi salah satu program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk membantu masyarakat memi
NASIONAL
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi warga terdampak gempa di Desa Rokilore, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, N
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sekitar 14 hingga 15 poin perlawanan atau eksepsi menjelang sidang perkara dugaan pencemara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku tidak puas dengan draf Rancangan Undan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan atau karhutla. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Labib meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara segera memastikan penyele
EKONOMI
DELI SERDANG Sapu lidi asal Sumatera Utara semakin diminati pasar Asia. Nilai ekspor komoditas tersebut sepanjang 2026 hingga awal Septe
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menerima audiensi dan silaturahmi Himpunan Mahasiswa Islam
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menerima audiensi perwakilan PT Hijau Surya Biotechindo untuk membahas peluang kerja sama
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggar
PEMERINTAHAN