
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian Agribisnis
JAKARTA -Keputusan KPK untuk menetapkan hanya 15 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK menuai pertanyaan. Meskipun Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memproses 93 orang terkait kasus tersebut, kenapa hanya sedikit yang dijadikan tersangka?
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2024), Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa ke-15 tersangka tersebut adalah bagian dari kelompok yang sejak awal memiliki niat jahat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.
“Mereka berkumpul dan kemudian memiliki (niat) jahat bersepakat untuk melakukan kejahatan tersebut,” ungkap Asep. Namun, ia juga menambahkan bahwa sebagian besar pegawai lainnya tidak mengetahui rencana tersebut dan hanya menerima uang sebagai “uang rokok”.
Baca Juga:
“Yang lain-lainnya, banyak yang tidak tahu tetapi karena mereka ikut di situ ya jadi hanya sebagai ‘uang rokok’, kebagian dan yang lainnya kebagian. Mereka yang lainnya tidak tahu,” jelasnya.
Asep menegaskan bahwa hal ini membedakan penanganan kasus tersebut. Para pegawai dan mantan pegawai yang diduga memiliki niat jahat adalah yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang hanya menerima uang tanpa mengetahui rencana kejahatan tersebut akan ditangani sesuai dengan prosedur etik dan disiplin.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK telah menahan 15 orang tersangka dalam kasus ini, dengan total nilai pungli mencapai Rp 6,3 miliar dari tahun 2019 hingga 2023. Mereka terdiri dari berbagai posisi di rutan KPK, mulai dari petugas hingga komandan regu, dengan nilai uang yang berbeda-beda.
Meskipun kasus ini telah memasuki proses hukum, proses etik juga dilakukan oleh Dewas KPK terhadap 93 pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Dari hasilnya, 78 orang dijatuhi sanksi berat berupa permintaan maaf di internal KPK, sementara 12 orang lainnya diserahkan ke Setjen KPK karena perbuatan dilakukan sebelum Dewas KPK dibentuk. Masih ada tiga berkas perkara etik lagi yang sedang ditangani oleh Dewas KPK terkait kasus ini.
Pertanyaan tentang mengapa hanya sedikit orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini masih menjadi perdebatan. Namun, yang pasti, penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan bukti dan fakta yang ada, serta memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat mendapat sanksi yang sesuai dengan perbuatannya.
(K/09)
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan Budaya