BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

KPK Periksa Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi Bandung Smart City

BITVonline.com - Senin, 18 Maret 2024 04:59 WIB
KPK Periksa Sekda Kota Bandung Terkait Kasus Korupsi Bandung Smart City
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Pada Kamis (14/3/2024), KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, terkait kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

Pemeriksaan terhadap Ema Sumarna dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung, Ema dimintai keterangan terkait anggaran proyek-proyek di Pemerintah Kota Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami sejumlah anggaran proyek di Pemkot Bandung.

Sebelumnya, KPK telah memanggil tiga tersangka terkait kasus korupsi Bandung Smart City, yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Salah satunya adalah Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. Selain Ema, dua anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Rabu (13/3), lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Ema Sumarna dan anggota DPRD Kota Bandung lainnya seperti Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Kasus ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak tindak korupsi di berbagai sektor pemerintahan, termasuk proyek-proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik. Upaya KPK dalam memerangi korupsi diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru