
Tantang Polisi Berkelahi, Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Disergap!
BINJAI Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial HPS alias Jonggur (39), tersangka pengedar sabu, saat hendak ditangkap oleh personel Sa
Hukum dan Kriminal
Karo – Seorang pria berinisial THP (28), warga Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan sering melakukan transaksi jual beli narkotika di kampungnya. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardinding. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman pelaku pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.30 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Eko mengatakan, “Benar dari adanya laporan masyarakat, personel kita berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Lau Baleng.”
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram, sebuah kaca pirex dengan sisa sabu seberat bruto 0,61 gram, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti pipet plastik runcing dan alat hisap (bong) dari botol plastik. “Dari lokasi penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika yang masih dibungkus dan alat hisap yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu,” jelas Eko.
Baca Juga:
Pelaku kini berada di Polsek Mardinding dan akan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku, polisi akan menerapkan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
“Pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” tambah Eko. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba agar peredaran narkotika dapat diputuskan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Baca Juga:
(christie)
BINJAI Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial HPS alias Jonggur (39), tersangka pengedar sabu, saat hendak ditangkap oleh personel Sa
Hukum dan KriminalBINJAI Kecelakaan tragis terjadi di Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (26/4/2024) siang, saat sebuah angku
PeristiwaJAKARTA Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa terkejutnya setelah mengetahui masih banyak ijazah milik warga Jakarta yang ter
PemerintahanJAKARTA Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus ya
Hukum dan KriminalACEH Pelayanan medis di RSIA Keluarga Desa Kutacane, Aceh Tenggara, mendapat sorotan publik setelah sebuah video cekcok antara keluarga pa
KesehatanBINJAI Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Kota Binjai, Sumatera
PemerintahanVATIKAN Puluhan ribu umat Katolik dari seluruh penjuru dunia membanjiri Vatikan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus Fransisk
InternasionalNampo, Korea Utara Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un resmi meluncurkan kapal perusak baru seberat 5.000 ton dalam sebuah upacara militer
InternasionalMEDAN Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, Wali Kota Medan Rico Waas mem
PemerintahanSUMSEL Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat untuk mulai menanam cabai di rumah masingmasing sebagai bagian dari solusi konkret m
Ekonomi