BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Pria di Karo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika, Polda Tanah Karo Ungkap Barang Bukti

BITVonline.com - Minggu, 12 Januari 2025 09:56 WIB
44 view
Pria di Karo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika, Polda Tanah Karo Ungkap Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karo – Seorang pria berinisial THP (28), warga Desa Perbulan, Kecamatan Lau Baleng, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan sering melakukan transaksi jual beli narkotika di kampungnya. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Tanah Karo melalui Polsek Mardinding. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di kediaman pelaku pada Rabu (8/1/2025) pukul 19.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Eko mengatakan, “Benar dari adanya laporan masyarakat, personel kita berhasil mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Lau Baleng.”

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan delapan paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,58 gram, sebuah kaca pirex dengan sisa sabu seberat bruto 0,61 gram, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti pipet plastik runcing dan alat hisap (bong) dari botol plastik. “Dari lokasi penangkapan, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika yang masih dibungkus dan alat hisap yang digunakan pelaku untuk mengonsumsi sabu,” jelas Eko.

Baca Juga:

Pelaku kini berada di Polsek Mardinding dan akan dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut. Terhadap pelaku, polisi akan menerapkan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Kami akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” tambah Eko. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba agar peredaran narkotika dapat diputuskan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Baca Juga:

(christie)

Tags
beritaTerkait
Tantang Polisi Berkelahi, Pengedar Sabu di Binjai Akhirnya Disergap!
Kecelakaan Tragis Angkot di Binjai, Siswa SD Meninggal Dunia Terjepit!
Pramono Anung Terkejut Banyak Ijazah Tertahan, Janji Tebus Ijazah Warga Jakarta
Dewan Pers Siap Teliti Berkas Kejagung Terkait Penetapan Direktur JakTV sebagai Tersangka
Viral Video Cek-Cok di RSIA Keluarga Kutacane, Aktivis Soroti Pelayanan Medis yang Tidak Optimal
Kunjungi Binjai, Menteri BP2MI Apresiasi Eks PMI yang Sukses Jalankan UMKM Kue Kacang
komentar
beritaTerbaru