Mayoritas Warga Takut Dwifungsi, Tapi Hampir Setengah Setuju TNI-Polri Duduki Jabatan Sipil
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang etik terkait dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra dengan PDIP. Sidang tersebut dipicu oleh laporan dari Andi Rahadian, anggota Sahabat Konstitusi, yang membawa sejumlah bukti terkait hal tersebut. Sidang dilakukan secara tertutup di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang membuat perhatian publik tercuri untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
Andi Rahadian menjelaskan bahwa bukti yang dia bawa adalah salinan berita daring yang merekam pernyataan langsung DPD PDIP Sumatera Barat saat mencalonkan Saldi Isra sebagai wakil presiden. Menurut Andi, hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas dan independensi Hakim Saldi Isra dalam menjalankan tugasnya.
“Saya diminta keterangan lebih lanjut tentang keterlibatan politik hakim Saldi Isra dan diminta melengkapi buktinya,” ujar Andi usai sidang.
Dalam laporan itu, Andi juga mempersoalkan dissenting opinion Saldi Isra dalam putusan nomor 90. Ia menyoroti penggunaan kata ‘quo vadis’ oleh Saldi Isra yang dianggap merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi.
Sidang ini menjadi sorotan karena MKMK dihadapkan pada tantangan berat menjelang sidang sengketa Pilpres 2024. Kehadiran dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra dengan PDIP menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa yang sangat sensitif tersebut.
Sebelumnya, MKMK pernah menyidang dugaan pelanggaran etik Saldi Isra dalam perkara lain, namun Hakim Saldi Isra dinyatakan tidak melanggar kode etik. Namun, dengan adanya laporan baru ini, MKMK diharapkan dapat meninjau kembali dan mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan integritas dan independensi lembaga.
Keputusan MKMK terhadap dugaan afiliasi politik Hakim Saldi Isra akan menjadi penentu penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Publik berharap MKMK dapat menangani kasus ini dengan transparansi dan integritas yang tinggi, sehingga keadilan dan kebenaran dapat terwujud.
(K/09)
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA
PIDIE JAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Re
PERTANIAN AGRIBISNIS
TAPTENG Pascabencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada 25 November 2025 lalu,
PENDIDIKAN
PEKANBARU Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hingga milia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tid
NASIONAL
BATAM Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melal
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Pergantian pejabat di tubuh Polres Bima Kota kembali menarik perhatian publik. AKBP Catur Erwin Setiawan, yang ditunjuk sebagai Pel
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian kerja Polrestabes Medan dan jajaran dalam
HUKUM DAN KRIMINAL