Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk setiap produk yang masuk dan beredar di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, menyusul kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat pelonggaran sertifikasi halal untuk produk nonhalal asal AS.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Ni'am Sholeh, menegaskan, kehalalan produk bukan sekadar label administratif, tetapi kewajiban syariat bagi mayoritas penduduk Muslim di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, Jumat (20/2/2026).Baca Juga:
"Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Setiap produk yang masuk dan beredar di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," kata Prof Ni'am.
Ia menekankan bahwa konsumsi halal merupakan hak beragama yang dilindungi konstitusi, dan tidak bisa dikompromikan demi kepentingan ekonomi.
Dalam dokumen ART, disebutkan Indonesia tidak akan memberlakukan persyaratan sertifikasi maupun pelabelan halal terhadap beberapa produk nonhalal, termasuk kosmetik, perangkat medis, dan produk manufaktur dari AS.
MUI menilai substansi kehalalan tetap harus dijaga. Prof Ni'am menyebut, aspek administratif seperti penyederhanaan proses sertifikasi, efisiensi waktu, dan transparansi biaya bisa didiskusikan, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip mendasar kehalalan.
"Terhadap hal yang bersifat administratif bisa disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal yang bersifat mendasar demi keuntungan finansial," tegasnya.
MUI mengajak masyarakat Muslim untuk tetap selektif dalam memilih produk konsumsi. Produk yang status kehalalannya belum jelas, termasuk produk impor, sebaiknya dihindari.
Prof Ni'am menegaskan, dinamika perdagangan global tidak boleh menggeser prinsip dasar yang telah diatur dalam hukum nasional dan ajaran agama.
Isu sertifikasi halal dalam kesepakatan dagang ini diperkirakan akan tetap menjadi perhatian publik, seiring pembahasan teknis dokumen dan implementasi kebijakan di lapangan.*
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN