Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
DEPOK – Persidangan di Pengadilan Negeri Depok menyorot kasus pembunuhan yang menggemparkan, di mana Altafasalya Ardnika Basya (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), dituntut hukuman mati atas pembunuhan terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan (19). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera menyatakan bahwa Altaf telah terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu.
“Dalam perkara ini, kami jaksa penuntut umum menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menyatakan Altafasalya Ardnika Basya telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu, serta menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa,” ujar Alfa Dera dalam persidangan di PN Depok Rabu (13/3/2024).
Pembunuhan Zidan terjadi di kamar kosannya pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Zidan tewas usai ditikam berulang kali oleh kakak tingkatnya di UI, Altaf. Mayat Zidan ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam pada Jumat (4/8/2023), setelah keluarganya tidak bisa menghubungi korban dan memeriksa ke kos.
Polisi menduga bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh utang pinjol yang menjerat Altaf, yang kemudian mengambil langkah ekstrem untuk merampas barang-barang korban. Dua minggu setelah kejadian, polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan di Depok, di mana Altaf dihadirkan sebagai tersangka dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
JPU Alfa Dera juga meminta agar barang bukti dikembalikan kepada Elvira Roslina, orang tua korban, sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus ini.
Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan mengguncang kalangan mahasiswa UI serta masyarakat umum. Pembahasan lanjutan mengenai kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegaskan penegakan hukum di Indonesia.
(K/09)
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN