Butuh Modal Usaha? Cek Syarat dan Tabel Cicilan KUR BCA 2026 hingga Rp100 Juta
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JOGJA -Seorang juru parkir di Kota Jogja, berinisial DN, menjadi korban serangan yang menghebohkan. Kejadian tragis itu terjadi ketika seorang wanita bernama SA mendatangi DN dengan maksud yang tidak jelas. Saat SA meminta nomor telepon teman DN dan permintaannya ditolak, kemarahan melanda dirinya.
Menurut keterangan Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto Adi, kejadian itu berlangsung di depan sebuah warung di jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Jogja, pada Sabtu (3/2) pukul 00.30 WIB. Tanpa diduga, SA tiba-tiba melancarkan serangan menggunakan senjata tajam golok ke arah DN, seorang jukir yang saat itu sedang duduk tenang.
Dalam serangan brutal itu, DN mengalami luka serius di perut sebelah kanan, pundak kanan, dan betis kaki sebelah kanan. Luka-luka parah tersebut mengharuskan DN untuk menjalani perawatan di rumah sakit, di mana ia akhirnya mendapat 14 jahitan di sekujur tubuhnya.
Kepolisian segera bertindak cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Pelaku, SA, berhasil ditangkap pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Taman Siswa. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita senjata tajam berupa golok sepanjang 43 cm, yang diduga digunakan SA untuk melakukan serangan.
Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa SA melakukan aksinya karena emosi sesaat setelah permintaannya kepada DN ditolak. Meskipun dalam keadaan sadar dan tidak meminum minuman beralkohol, SA terbukti melakukan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.
Menyikapi kasus ini, SA dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Ini merupakan catatan kedua bagi SA terkait tindakan kekerasan serupa.
Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik, menyoroti kekerasan yang terjadi di sekitar kita. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya di sekitar lingkungan mereka.
(K/09)
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korups
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran makanan
NASIONAL