
Mendiktisaintek: Negara Maju Gemar Membaca, Negara Berkembang Gemar Menonton
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
Pendidikan
JAKARTA -Sebuah kejutan mengguncang pusat Kota Jakarta ketika jaksa membacakan surat dakwaan terhadap mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. Adegan yang terkesan seperti diambil dari film-film spionase itu mengungkap bagaimana sebuah koper berisi tak kurang dari Rp 40 miliar berpindah tangan di salah satu kafe di hotel berbintang lima, dengan satu kata kunci yang terucap: “garuda”.
Kisah ini bermula saat Achsanul Qosasi memeriksa laporan terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo, yang kemudian diberikan sejumlah catatan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2021. Setelah menyusun hasil pemeriksaan, Qosasi memanggil mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, untuk membicarakan hasil temuan.
Menurut dakwaan jaksa, dalam pertemuan tersebut, Qosasi menyampaikan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap proyek BTS. Namun, yang mengejutkan adalah permintaannya kepada Anang untuk menyiapkan dana sebesar Rp 40 miliar.
Baca Juga:
“Tolong siapkan Rp 40 miliar,” ucap Qosasi sambil menyodorkan kertas yang bertuliskan nama penerima dan nomor telepon dengan kode ‘garuda’, demikian ungkap jaksa.
Anang pun tidak berdaya dan menghubungi dua individu, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan dana tersebut.
Baca Juga:
Puncak dari skandal ini terjadi pada 19 Juli 2022, di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Windi menyerahkan uang kepada seorang kepercayaan Qosasi bernama Sadikin Rusli dengan ritual ‘garuda’ sebagai kode rahasia.
Setelah menerima uang tersebut, Qosasi langsung membuat PDTT lanjutan seperti yang telah dijanjikan. Uang sebanyak Rp 40 miliar tersebut diduga menjadi alat tekanan agar proyek BTS 4G Bakti Kominfo terhindar dari temuan yang merugikan.
Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan Qosasi merupakan pelanggaran hukum yang serius, yang melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Skandal ini menyoroti kedalaman praktik korupsi di Indonesia, di mana proyek-proyek besar seringkali menjadi ladang yang subur bagi praktik korupsi dan kolusi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di negeri ini masih memerlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Para pihak terkait dalam kasus ini diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan menghukum para pelaku korupsi, serta melakukan reformasi yang lebih besar dalam sistem pemerintahan dan pengawasan keuangan negara.
Dengan demikian, skandal ini menjadi sebuah cermin bagi kita semua untuk terus memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
(K/09)
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa budaya membaca merupakan ind
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS UTARA Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
PemerintahanSUNGAI PENUH Aksi unjuk rasa yang digelar para aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali memanas di depan Kantor Keja
Hukum dan KriminalSUNGAI PENUH Gelombang unjuk rasa kembali menggema di Kota Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). Ratusan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Ko
PemerintahanACEH BESAR Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi tinggi kepada
NasionalJAMBI Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan perombakan di jajaran pejabat utamanya.Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor
NasionalBANDA ACEH Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar kegiatan olahraga bersama yang ber
NasionalJAMBI Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan audiensi dari jajaran manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Re
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan komitmennya untuk menurunkan harga tiket penerb
Ekonomi