Bupati Baharuddin Tinjau Langsung Pembangunan Penahan Tanah dan Bendungan Tanah Merah
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA -Sebuah kejutan mengguncang pusat Kota Jakarta ketika jaksa membacakan surat dakwaan terhadap mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. Adegan yang terkesan seperti diambil dari film-film spionase itu mengungkap bagaimana sebuah koper berisi tak kurang dari Rp 40 miliar berpindah tangan di salah satu kafe di hotel berbintang lima, dengan satu kata kunci yang terucap: “garuda”.
Kisah ini bermula saat Achsanul Qosasi memeriksa laporan terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo, yang kemudian diberikan sejumlah catatan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) 2021. Setelah menyusun hasil pemeriksaan, Qosasi memanggil mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, untuk membicarakan hasil temuan.
Menurut dakwaan jaksa, dalam pertemuan tersebut, Qosasi menyampaikan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap proyek BTS. Namun, yang mengejutkan adalah permintaannya kepada Anang untuk menyiapkan dana sebesar Rp 40 miliar.
“Tolong siapkan Rp 40 miliar,” ucap Qosasi sambil menyodorkan kertas yang bertuliskan nama penerima dan nomor telepon dengan kode ‘garuda’, demikian ungkap jaksa.
Anang pun tidak berdaya dan menghubungi dua individu, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan dana tersebut.
Puncak dari skandal ini terjadi pada 19 Juli 2022, di Hotel Grand Hyatt Jakarta. Windi menyerahkan uang kepada seorang kepercayaan Qosasi bernama Sadikin Rusli dengan ritual ‘garuda’ sebagai kode rahasia.
Setelah menerima uang tersebut, Qosasi langsung membuat PDTT lanjutan seperti yang telah dijanjikan. Uang sebanyak Rp 40 miliar tersebut diduga menjadi alat tekanan agar proyek BTS 4G Bakti Kominfo terhindar dari temuan yang merugikan.
Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan Qosasi merupakan pelanggaran hukum yang serius, yang melanggar undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Skandal ini menyoroti kedalaman praktik korupsi di Indonesia, di mana proyek-proyek besar seringkali menjadi ladang yang subur bagi praktik korupsi dan kolusi. Kasus ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di negeri ini masih memerlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Para pihak terkait dalam kasus ini diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk mengungkap dan menghukum para pelaku korupsi, serta melakukan reformasi yang lebih besar dalam sistem pemerintahan dan pengawasan keuangan negara.
Dengan demikian, skandal ini menjadi sebuah cermin bagi kita semua untuk terus memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan negara.
(K/09)
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan 20 kelompok tani layanan PP
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI