
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
Penulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
Opini
JAKARTA -Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dialamatkan padanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Dakwaan tersebut terkait dengan penerimaan dana sebesar Rp 40 miliar dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Begitu pula, pihak swasta Sadikin Rusli juga tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dihadapinya. Keduanya secara tegas menyatakan keputusan mereka kepada majelis hakim, yang kemudian disetujui dalam sidang tersebut untuk mempercepat proses sidang agar berjalan lebih efektif.
Menurut dakwaan JPU Kejaksaan Agung, Achsanul Qosasi didakwa menerima aliran dana sebesar USD 2,6 juta atau sekitar Rp 40 miliar dari proyek BTS Bakti Kominfo. Jaksa menuduh Qosasi melakukan pemerasan terhadap Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) agar mengkondisikan hasil audit proyek Menara BTS 4G Bakti Kominfo pada tahun 2021 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga:
Dalam prosesnya, Anang Achmad Latif, Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, diduga meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, yang kemudian memerintahkan Windi Purnama, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Qosasi. Transaksi gelap ini dilakukan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, dua tahun yang lalu.
Atas perbuatannya, Qosasi didakwa dengan empat dakwaan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa penerimaan uang tersebut bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Baca Juga:
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejagung pada Kamis (14/3/2024) pekan depan. Demikian berita terkini terkait kasus skandal korupsi menara BTS 4G yang melibatkan nama-nama terkemuka seperti Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.
(K/09)
Penulis DR.Taufiq RahimDemikian seriusnya permasalahan di Aceh Singkil, setelah 4 Pulau, Laut dan Darat Aceh Singkil juga ingin dirampok da
OpiniMEDAN PLN UP 3 Medan mengumumkan pemeliharaan dan perbaikan jaringan listrik di wilayah Kota Medan yang berdampak pada pemadaman listrik di
NasionalJAKARTA Video buatan AI yang menampilkan suasana seolah seseorang berada di neraka viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Salah sat
AgamaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyatakan kesiapannya untuk d
NasionalTAPSEL Perseteruan antara warga Kelurahan Muara Manompas, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dengan PT Samukti Karya Lestari (SKL) kembal
BeritaDENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Apel Jam Pimpinan yang digelar
NasionalBALIRespons cepat ditunjukkan Polsek Denpasar Selatan dalam menangani insiden pohon tumbang di kawasan Jl. Raya Sesetan, Denpasar, pada Seni
NasionalTAPTENG Sebuah warung kopi legendaris yang terletak di kawasan Simpang DPR, Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, ludes dilalap si jago merah
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, angkat bicara mengenai polemik
NasionalJAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (10/6/2025
Ekonomi