Polri Percepat Pemulihan Pascabanjir, Kapolda Aceh Pantau Langsung Huntap di Simpang Kanan
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
JAKARTA -Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dialamatkan padanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Dakwaan tersebut terkait dengan penerimaan dana sebesar Rp 40 miliar dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Begitu pula, pihak swasta Sadikin Rusli juga tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dihadapinya. Keduanya secara tegas menyatakan keputusan mereka kepada majelis hakim, yang kemudian disetujui dalam sidang tersebut untuk mempercepat proses sidang agar berjalan lebih efektif.
Menurut dakwaan JPU Kejaksaan Agung, Achsanul Qosasi didakwa menerima aliran dana sebesar USD 2,6 juta atau sekitar Rp 40 miliar dari proyek BTS Bakti Kominfo. Jaksa menuduh Qosasi melakukan pemerasan terhadap Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) agar mengkondisikan hasil audit proyek Menara BTS 4G Bakti Kominfo pada tahun 2021 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam prosesnya, Anang Achmad Latif, Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, diduga meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, yang kemudian memerintahkan Windi Purnama, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Qosasi. Transaksi gelap ini dilakukan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, dua tahun yang lalu.
Atas perbuatannya, Qosasi didakwa dengan empat dakwaan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa penerimaan uang tersebut bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejagung pada Kamis (14/3/2024) pekan depan. Demikian berita terkini terkait kasus skandal korupsi menara BTS 4G yang melibatkan nama-nama terkemuka seperti Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.
(K/09)
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau langsung pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat
NASIONAL
ACEH UTARA Menteri Dalam Negeri Mendagri Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Aceh Timur dan Aceh Utara, Jumat (20/2/2026), didampingi
PEMERINTAHAN
BANDUNG Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandu
PEMERINTAHAN
PAYUNG, KARO Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, didampingi Wakil Bupati Komando Tarigan dan Sekretaris Daerah Gelo
PEMERINTAHAN
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan benih padi sebanyak 94.000 kg kepada pe
EKONOMI
MEDAN Menandai satu tahun kepemimpinannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah yang menjadi mitra penyelenggara Program Pemagang
EKONOMI
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh diprakirakan mengalami hujan ringan dan cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 15
NASIONAL
MEDAN Sebagian besar wilayah Sumatera Utara diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 17 hingga 32 derajat C
NASIONAL
JAKARTA Seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta diprakirakan mengalami hujan ringan dengan suhu udara relatif hangat berkisar antara 25 hi
NASIONAL