Bupati Baharuddin Tinjau Langsung Pembangunan Penahan Tanah dan Bendungan Tanah Merah
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA -Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dialamatkan padanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Dakwaan tersebut terkait dengan penerimaan dana sebesar Rp 40 miliar dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Begitu pula, pihak swasta Sadikin Rusli juga tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dihadapinya. Keduanya secara tegas menyatakan keputusan mereka kepada majelis hakim, yang kemudian disetujui dalam sidang tersebut untuk mempercepat proses sidang agar berjalan lebih efektif.
Menurut dakwaan JPU Kejaksaan Agung, Achsanul Qosasi didakwa menerima aliran dana sebesar USD 2,6 juta atau sekitar Rp 40 miliar dari proyek BTS Bakti Kominfo. Jaksa menuduh Qosasi melakukan pemerasan terhadap Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) agar mengkondisikan hasil audit proyek Menara BTS 4G Bakti Kominfo pada tahun 2021 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam prosesnya, Anang Achmad Latif, Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, diduga meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, yang kemudian memerintahkan Windi Purnama, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Qosasi. Transaksi gelap ini dilakukan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, dua tahun yang lalu.
Atas perbuatannya, Qosasi didakwa dengan empat dakwaan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa penerimaan uang tersebut bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejagung pada Kamis (14/3/2024) pekan depan. Demikian berita terkini terkait kasus skandal korupsi menara BTS 4G yang melibatkan nama-nama terkemuka seperti Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.
(K/09)
BATU BARA Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani dan mendukung program ketahanan pangan Presiden RI, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Sia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengecam keras penangkapan imam
POLITIK
DENPASAR Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan Provinsi Bali turun langsung ke lapa
EKONOMI
SUKABUMI Kasus tragis menimpa seorang anak lakilaki di Kampung Leuwi Nanggung, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa 8.000 personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Int
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi X DPR RI menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu postur anggaran kementerian pendidikan. Wakil Ket
PEMERINTAHAN
TAPANULI UTARA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perseroda Pertanian melaksanakan pertemuan dengan 20 kelompok tani layanan PP
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport
EKONOMI
JAKARTA Harga emas 24 karat Antam hari ini, Sabtu (21/2/2026), melonjak tajam dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram. Berdasarkan
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis, tetapi menegas
EKONOMI