Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih Ditangkap, Trump Sempat Dievakuasi oleh Secret Service
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan yang terjadi saat acara makan malam koresponden di
INTERNASIONAL
JAKARTA -Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (7/3/2024), Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif, Achsanul Qosasi, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dialamatkan padanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. Dakwaan tersebut terkait dengan penerimaan dana sebesar Rp 40 miliar dalam kasus korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Begitu pula, pihak swasta Sadikin Rusli juga tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang dihadapinya. Keduanya secara tegas menyatakan keputusan mereka kepada majelis hakim, yang kemudian disetujui dalam sidang tersebut untuk mempercepat proses sidang agar berjalan lebih efektif.
Menurut dakwaan JPU Kejaksaan Agung, Achsanul Qosasi didakwa menerima aliran dana sebesar USD 2,6 juta atau sekitar Rp 40 miliar dari proyek BTS Bakti Kominfo. Jaksa menuduh Qosasi melakukan pemerasan terhadap Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) agar mengkondisikan hasil audit proyek Menara BTS 4G Bakti Kominfo pada tahun 2021 menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam prosesnya, Anang Achmad Latif, Mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, diduga meminta bantuan kepada Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan, yang kemudian memerintahkan Windi Purnama, Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, untuk menyerahkan uang tersebut kepada Qosasi. Transaksi gelap ini dilakukan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, dua tahun yang lalu.
Atas perbuatannya, Qosasi didakwa dengan empat dakwaan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa penerimaan uang tersebut bertujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU Kejagung pada Kamis (14/3/2024) pekan depan. Demikian berita terkini terkait kasus skandal korupsi menara BTS 4G yang melibatkan nama-nama terkemuka seperti Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli.
(K/09)
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan yang terjadi saat acara makan malam koresponden di
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terus menuai sorotan publik. Wakil K
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anakanak di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumatera Utara) meraih penghargaan Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri (Kementeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Badan Pangan Nasional) meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih ketat dan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan kualitas rumput Stadion Utama Sumut akan membaik sebelum pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama
EKONOMI
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis hari ini, Minggu (26/4/2026). Deretan kode ini menjadi salah satu bentuk apre
SAINS DAN TEKNOLOGI