BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

KPPPA : Kasus Kekerasan Di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri Jadi Alarm Bagi Institusi Keagamaan

BITVonline.com - Kamis, 29 Februari 2024 04:23 WIB
KPPPA : Kasus Kekerasan Di Pondok Pesantren Al Hanifiyah Kediri Jadi Alarm Bagi Institusi Keagamaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KEDIRI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur, telah menjadi alarm bagi institusi keagamaan berbasis pendidikan. Menurut KPPPA, sekolah yang berbasis keagamaan harus memaksimalkan upaya perlindungan terhadap peserta didik mereka.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian KPPPA, Nahar, menyatakan kekhawatirannya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 29 Februari 2024. “Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka,” ujar Nahar.

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Pendampingan tersebut mencakup pendampingan hukum dan psikologis.

Nahar menegaskan bahwa Kementerian PPA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa anak korban serta keluarga mereka mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren,” ungkap Nahar.

Kasus ini mencuat setelah seorang santri asal Banyuwangi, BB, 14 tahun, tewas dianiaya oleh sesama santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur. Meskipun awalnya pesantren mengklaim bahwa BB meninggal karena jatuh di kamar mandi, keluarga korban curiga setelah menemukan luka-luka di tubuh korban. Polisi telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.

 

(K/09)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru