Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KEDIRI – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur, telah menjadi alarm bagi institusi keagamaan berbasis pendidikan. Menurut KPPPA, sekolah yang berbasis keagamaan harus memaksimalkan upaya perlindungan terhadap peserta didik mereka.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian KPPPA, Nahar, menyatakan kekhawatirannya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 29 Februari 2024. “Ini menjadi alarm keras bagi institusi/lembaga keagamaan berbentuk boarding school untuk lebih memberikan perlindungan kepada para santri mereka,” ujar Nahar.
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Pendampingan tersebut mencakup pendampingan hukum dan psikologis.
Nahar menegaskan bahwa Kementerian PPA akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa anak korban serta keluarga mereka mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan, khususnya pondok pesantren,” ungkap Nahar.
Kasus ini mencuat setelah seorang santri asal Banyuwangi, BB, 14 tahun, tewas dianiaya oleh sesama santri di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kediri, Jawa Timur. Meskipun awalnya pesantren mengklaim bahwa BB meninggal karena jatuh di kamar mandi, keluarga korban curiga setelah menemukan luka-luka di tubuh korban. Polisi telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam, menegaskan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri untuk belajar dan berkembang.
(K/09)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN