BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

PT. Diandra Kharisma Abadi, Klarifikasi Terkait Video Viral di TikTok

BITVonline.com - Rabu, 28 Februari 2024 03:36 WIB
63 view
PT. Diandra Kharisma Abadi, Klarifikasi Terkait Video Viral di TikTok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Kuasa Hukum PT. Diandra Kharisma Abadi Angkat Bicara Terkait Vidio Viral di dua Akun Tiktok yang mencatat nama PT. Diandra Kharisma Abadi dan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi.

Kuasa Hukum PT. Diandra Kharisma Abadi, Ramos Hutabarat, mengambil sikap tegas terkait dengan sebuah video viral yang beredar di platform TikTok, yang mencatut nama perusahaan tersebut serta Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Ramos Hutabarat menyatakan bahwa postingan yang diunggah oleh akun TikTok Investigasimabes dan binkari.co.id merupakan tindakan yang tidak bermoral dalam konteks jurnalistik, sehingga tidak layak dianggap sebagai sebuah karya jurnalistik yang dapat dipercaya.

Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil tangki biru putih yang disebut milik PT. Diandra Kharisma Abadi terhenti di pinggir jalan. Sopir mobil tersebut diduga digeledah oleh pihak kepolisian dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jambi. Namun demikian, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sopir tersebut, tidak ditemukan adanya barang terlarang.

Baca Juga:

Ramos Hutabarat menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kejadian dalam video tersebut dengan kegiatan usaha PT. Diandra Kharisma Abadi. Selain itu, ia menyoroti bahwa konten video yang diunggah oleh akun TikTok tersebut tidak memenuhi standar sebagai sebuah karya jurnalistik yang layak untuk disebarkan kepada publik.

Ramos juga menegaskan bahwa tidak ada upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait sebelum narasi dalam video tersebut dibangun. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar jurnalisme yang mengedepankan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga:

Dengan beredarnya postingan dari akun TikTok Investigasimabes dan binkari.co.id, Ramos Hutabarat menyatakan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi PT. Diandra Kharisma Abadi. Oleh karena itu, Ramos menyatakan akan mengambil langkah hukum sebagai respons terhadap penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan tersebut.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Curanmor Semakin Marak, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Korban Memanaskan Sepeda Motor di Depan Rumah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hoaks di Dunia Maya Tak Dapat Diproses Hukum Jika Tak Menyebabkan Kerusuhan Fisik
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar
Tinjau Pembinaan Warga Binaan, Deputi Kemenkopolhukam Apresiasi Program Unggulan Lapas Jember
Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja, Fokuskan RKPD 2026 pada Pembangunan Inklusif
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
komentar
beritaTerbaru