BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Demi Emas! Cucu di Inhu Tega Pukul Kepala Nenek hingga Nyaris Tewas

BITVonline.com - Sabtu, 24 Februari 2024 06:43 WIB
57 view
Demi Emas! Cucu di Inhu Tega Pukul Kepala Nenek hingga Nyaris Tewas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

INDRAGIRI HULU -Tragedi kejam mengguncang kawasan Indragiri Hulu, Riau, saat seorang wanita bernama Alfi Naradipta (21) ditangkap oleh polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap neneknya sendiri. Kejadian mengerikan tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari sekitar pukul 05.00 WIB, ketika Alfi memasuki rumah neneknya, ZN (73), dan tanpa ampun memukul kepala neneknya dengan menggunakan besi.

“Korban ini sedang tidur pulas. Tiba-tiba pelaku masuk dan mukul kepala korban pakai besi bertubi-tubi,” kata Misran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Menurut PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran WB, korban sedang tertidur pulas ketika serangan itu terjadi, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk membela diri. Alfi kemudian dengan cepat mengambil gelang emas korban sebelum melarikan diri, meninggalkan neneknya yang terluka dan berlumuran darah.

Baca Juga:

Pendra, anak korban yang juga merupakan ayah dari pelaku, segera datang ke tempat kejadian setelah mendengar teriakan minta tolong dari korban. Dia terkejut melihat kondisi neneknya dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Setelah korban mendapatkan pertolongan medis, Pendra melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelayang di Indragiri Hulu. Polisi segera bertindak dan mengumpulkan saksi-saksi serta bukti-bukti terkait kasus ini.

Baca Juga:

Alfi, kerabat korban yang merupakan cucu kandung dari korban, dijadikan tersangka atas kejadian ini setelah polisi mengumpulkan bukti yang cukup. Dia mengakui perbuatannya saat diinterogasi lebih lanjut, mengakui bahwa motif dari serangannya adalah untuk menguasai harta milik neneknya.

Motif yang diungkapkan oleh pelaku menunjukkan niatnya yang keji untuk mencapai gaya hidup mewah, meskipun dengan cara yang kejam dan tidak bermoral. Pada akhirnya, Alfi dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang menghadirkan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Tragedi ini memperlihatkan sisi gelap dari kehidupan manusia, di mana nafsu dan keserakahan dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang kejam terhadap keluarganya sendiri.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Banteng Rayakan HUT ke-498 Jakarta, Harap Ibu Kota Makin Maju
Viral! Pengantin Wanita Minta Cerai Usai Ijab Kabul, Diduga Korban Pem3rkos4an?
IShowSpeed Raup Rp135 Miliar Setahun, Begini Sumber Kekayaan YouTuber Eksentrik Ini
AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Tegaskan Bukan untuk Ganti Rezim
Masak Bisa Picu Jerawat? Ini Penjelasan Ahli Kulit soal Bahaya Dapur bagi Kesehatan Wajah
Dubai Luncurkan Sekolah Influencer Pertama di Dunia, Peserta Digaji dan Hidup Mewah?!
komentar
beritaTerbaru