
Pemkab Labura Bangun Tempat Kerja RSUD Aek Kanopan Senilai Rp1,8 Miliar
LABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
Pemerintahan
JAKARTA -KPK segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK kepada 78 dari 90 pegawai terbukti melakukan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Puluhan pegawai itu akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK.
Pada tanggal 24 Februari 2024, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeksekusi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap 78 dari 90 pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Puluhan pegawai tersebut akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka di internal KPK. Mekanisme permintaan maaf tersebut akan terbuka di internal KPK.
Hukuman berupa permintaan maaf kepada 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2024. Ali Fikri memastikan bahwa eksekusi hukuman tersebut telah diagendakan pada hari Senin.
Baca Juga:
Pada tanggal 15 Februari sebelumnya, KPK telah menggelar sidang etik terhadap 90 pegawai terkait kasus pungli di Rutan KPK. Hasil sidang menunjukkan bahwa seluruh 90 pegawai tersebut terbukti menerima pungli di Rutan KPK. Sidang tersebut dilakukan di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta.
Dari 90 pegawai yang disidang, 78 di antaranya dikenai sanksi etik berat berupa keharusan untuk melakukan permintaan maaf terbuka. Sementara itu, 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK karena kegiatan pungli tersebut terjadi sebelum Dewan Pengawas KPK terbentuk.
Baca Juga:
Deskripsi lengkap tersebut mencakup informasi tentang eksekusi putusan Dewan Pengawas KPK terhadap 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungli, termasuk rincian tentang mekanisme permintaan maaf dan jadwal eksekusi hukuman. Selain itu, disertakan juga informasi tentang sidang etik sebelumnya dan pembagian sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam kasus pungli.
(K/09)
LABUHANBATU UTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,88 milia
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan meng
PemerintahanJAKARTA Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa ekspor batik Indonesia mencatatkan kinerja gem
Seni dan BudayaTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Tapanuli Selatan bekerja sama dengan Palang Merah I
NasionalACEH UTARA Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun m
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menelusuri status perizinan
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
NasionalBATU BARA Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini, Pemerintah
KesehatanJAKARTA Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Rilke Je
NasionalLABUHANBATU SELATAN Mantan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisi
Hukum dan Kriminal