
2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan
ACEH UTARA Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun m
Peristiwa
JAKARTA -Polri menyelesaikan penyidikan terkait kasus ujaran kebencian atau hate speech mengenai Papua yang melibatkan pengguna akun TikTok dengan username @presiden_ono_niha, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Pelimpahan tahap II kasus tersebut telah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Kombes Erdi A Chaniago, Kabagpenum Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024.
Proses pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Erdi menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan pemilik, pengguna, dan yang menguasai akun TikTok @presiden_ono_niha/Jay Komal, yang telah membuat dan mengunggah konten video pada tanggal 30 Desember 2023.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, tersangka Aperlinus Bu’Ulolo (AB) diduga sebagai pemilik akun yang membuat konten video dengan durasi 2 menit yang kemudian diunggah ke media sosial TikTok miliknya. Barang bukti yang disita dari tersangka termasuk kartu tanda penduduk, akun media sosial TikTok, akun email, handphone Oppo, wig/rambut palsu, kaos biru, blazer hitam, dan kacamata hitam.
Tersangka AB dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan/atau Pasal 156 KUHP. Ancaman pidana yang dihadapi adalah penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Baca Juga:
AB ditangkap pada 30 Desember 2023 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, karena diduga mengunggah konten video yang berpotensi menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi pendukung Lukas Enembe pada saat penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua.
(K/09)
ACEH UTARA Seorang warga Kabupaten Aceh Utara, berinisial EM (30), akhirnya berhasil kembali ke Tanah Air setelah lebih dari dua tahun m
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tengah menelusuri status perizinan
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79, Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan menyalurkan bantuan sosi
NasionalBATU BARA Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan mendeteksi penyakit sejak dini, Pemerintah
KesehatanJAKARTA Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru dilantik, Rilke Je
NasionalLABUHANBATU SELATAN Mantan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisi
Hukum dan KriminalMEDAN Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) mod
Hukum dan KriminalBANDUNG Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil langkah hukum tegas terhadap selebgram Lisa Mariana. Melalui kuasa hukumnya, R
EntertainmentWASHINGTON DC Dunia dikejutkan oleh pernyataan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara terbuka membela Iran dan mengec
InternasionalBATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program
Pemerintahan