Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
BATAM –Bea Cukai Batam telah menetapkan satu orang pengusaha dengan inisial AN sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang melibatkan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pengusaha tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bea Cukai Batam.
Menurut Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, pengusaha AN ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 15 Februari 2024, dan telah ditahan. Hari itu juga, AN kembali diperiksa sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.
Rizki menjelaskan bahwa AN merupakan seorang wiraswasta yang diduga melakukan pemesanan dan menjadi pemilik barang tersebut. Sebelumnya, AN diperiksa sebagai saksi namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Batam sebelumnya telah mengamankan satu kontainer berisi ribuan botol minuman beralkohol ilegal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kontainer tersebut diamankan pada Jumat, 26 Januari 2024. Kontainer tersebut diketahui berasal dari Singapura dan tidak dilengkapi dengan surat-surat yang diperlukan.
Kontainer yang diamankan tersebut berisi sebanyak 30.864 botol minuman alkohol dari berbagai merek dan jenis. Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 6.968.160.000,00. Barang tersebut terdiri dari minuman alkohol golongan C sebanyak 6.504 botol dan golongan A sebanyak 24.360 botol.
Rizki juga menyebutkan bahwa minuman alkohol yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai macam merek seperti Macallan, Johnnie Walker, Qinghai Hu, dan Rio. Pihak Bea Cukai Batam sedang melakukan pemeriksaan mendalam terkait kontainer tersebut dan mengidentifikasi pemilik barang, yang diketahui merupakan CV BIS.
Kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menangani perdagangan ilegal, khususnya dalam hal minuman beralkohol. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
(K/09)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN