BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Pengembalian Uang Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Hanya Rp 477 Juta

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 09:30 WIB
58 view
Pengembalian Uang Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Hanya Rp 477 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LHOKSEUMAWE -Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, telah menutup masa pengembalian uang ke kas negara terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penerangan lampu jalan, dengan total pengembalian sebesar Rp 477.943.095.

Meskipun demikian, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menunjukkan bahwa kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 3,1 miliar. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, menyatakan bahwa masa pengembalian kerugian negara telah ditutup dalam kasus tersebut.

“Mereka mengembalikan dalam tiga tahap, dengan total Rp 477,9 juta,” ungkap Therry Gautama pada Jumat (16/2/2024). “Sekarang kita telah menutup masa pengembalian. Seluruh berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” tambahnya. Therry juga menegaskan bahwa tim kejaksaan akan memantau proses persidangan dan perintah hakim terkait dengan penerima aliran dana yang belum mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk MD, Sekretaris BPKAD yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018 hingga saat ini, AS Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) tahun 2018 hingga saat ini, dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKD Kota Lhokseumawe tahun 2018 hingga saat ini. Kelima tersangka saat ini masih ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Selain itu, terdapat 260 pegawai di Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menjadi penerima aliran dana dalam kasus ini.

(K/09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit.
Mahasiswa Medan Tuntut Pemindahan Napi Narkoba Asal Aceh, Duga Lapas Jadi Pusat Kendali Jaringan
Tokoh Seniman Lawak Bali Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Dukung Polri Jaga Kamtibmas
Banjar Delod Pempatan Wakili Jembrana dalam Lomba Satkamling Tingkat Polda Bali 2025
Polsek Denpasar Selatan Gelar Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Polri
Sinergi TNI-Polri dan Pecalang Kawal Ketat Pesta Kesenian Bali ke-47 di Denpasar
komentar
beritaTerbaru