BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Hadir sebagai Saksi Pengungkapan Penggelapan Dana

BITVonline.com - Jumat, 16 Februari 2024 03:15 WIB
Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Hadir sebagai Saksi Pengungkapan Penggelapan Dana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/2/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo. Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor terlihat tenang saat menunggu jadwal pemeriksaan.

Mengenakan jaket hitam dan peci, serta memakai masker putih sesuai protokol kesehatan, Ahmad Muhdlor memasuki ruang tunggu KPK. Kehadirannya menjadi fokus setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.

Di samping Ahmad Muhdlor, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lain, antara lain Surendro Nurbawono (ASN Pemda Sidoarjo), Imam Purwanto alias Irwan (Direktur CV Asmara Karya), dan Robbin Alan Nuhgoho (swasta). Mereka semua diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo untuk tersangka SW.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Sebelumnya, pada tanggal 30 Januari, tim KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah rumah dinas Ahmad Muhdlor, Bupati Sidoarjo.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk valuta asing (valas) atau mata uang asing, serta tiga unit mobil. Penggeledahan ini menandai keseriusan KPK dalam mengungkap dugaan korupsi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan hadirnya Ahmad Muhdlor dan saksi-saksi lainnya dalam pemeriksaan tersebut, diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan demi kepentingan masyarakat.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru