
Danrem 163/Wira Satya Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden di Bali
DENPASAR Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., sebagai Dansatgas Pengamanan VVIP wilayah Bali, memimpin ape
Nasional
JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran Narkotika lintas provinsi. Tiga pelaku yang diduga sebagai kurir dan pengedar berhasil ditangkap. Yakni RS,HR dan DM.
Bersama ketiga tersangka, Tim Opsnal Ditresnarkoba juga menyita barang bukti 1.241,178 gram (+1,2 Kg) sabu dan 520 butir pil ekstasi. Nilai barang bukti tersebut mencapai miliaran rupiah.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernersto Seiser melalui Plt Wadirresnarkoba AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution merilis modus baru penyelundupan narkoba ini di Lobby B Mapolda Jambi, Selasa siang 13 Februari 2024
Baca Juga:
Untuk itu Wadirresnarkoba AKBP Andi M Ichsan mengatakan pengungkapan dua kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Pertama anggotanya berhasil mengamankan tersangka RS di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pada 2 Februari 2024.
Baca Juga:
Dari RS, disita barang bukti 520 butir pil ekstasi. Menurut pengakuan RS, narkoba tersebut dia dapat dari seseorang berinisial RH dari kepulauan Riau. RH juga sudah berhasil diamankan.
Selanjutnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba mengembangkan poenyidikan dan berhasil meringkus tersangka DM dengan barang bkti 1,2 kg lebih sabu. DM disergap anggota di Kota Jambi pada 3 Februari 2024.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka DM juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kepulauan Riau. Rencananya, narkotika jenis sabu itu masu diedarkan di Kota jambi.
Menurut AKBP Andi M Ichsan, para pelaku ini sempat mengelabui petugas. Pil Ekstasi yang dikemas dalam tablet obat setelah dilakukan Tes Laboratorium mengandung methampetamine yang biasa dipakai untuk Sabu.
Selain itu, tersangka juga mencampur sabu dengan gula.
Mereka sengaja mencampurnya untuk mengelabuhi petugas. Barang Bukti langsung kita cek di Laboratorium Palembang. Hasilnya 1,2 kg lebih serbuk putih dicampur gula positif Sabu.
Sementara itu Wadirresnarkoba AKBP Andi M Ichsan menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi berkomitmen untuk mencegah dan memerangi Narkoba di Provinsi Jambi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka RS,HR dan DM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Ancaman hukumannya 5 dan 20 tahun penjara atau hukuman mati.
(Noval)
DENPASAR Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida Idewa Agung Hadisaputra, S.H., sebagai Dansatgas Pengamanan VVIP wilayah Bali, memimpin ape
NasionalJAKARTA Harga sejumlah bahan pangan pokok di Indonesia mengalami lonjakan pada Rabu (25/6/2025), berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harg
EkonomiJAKARTA Musisi sekaligus politisi Pasha Ungu memberikan apresiasi atas permintaan maaf dari aktor Dimas Anggara terkait insiden dugaan pena
EntertainmentJATINANGORKepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 5,4 ju
PemerintahanBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyatakan bahwa pelayanan untuk masyarakat adalah prioritas, tidak ada b
PemerintahanBATU BARA Kabar bahagia bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara, karena segera hadir Mal Pelayanan Publik. Hal ini ditandai dengan Penandatang
PemerintahanTAPSEL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., bersama jaj
NasionalTAPANULI SELATAN Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H.
NasionalTAKENGON Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi membuka acara peluncuran dan bedah buku Kel
Seni dan BudayaSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat deng
Nasional