Saya Mundur
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pada Senin, 12/2/2024, KPK melakukan penyitaan delapan aset yang diduga dimiliki oleh tersangka.
Menurut keterangan resmi dari juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, tim penyidik menyita aset-aset ekonomis yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Aset yang disita termasuk dua bidang tanah di Bogor, empat tanah dengan bangunan di Bogor dan Jakarta Pusat, serta sebuah rumah mewah seluas 1.015 meter persegi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit mobil Ford Mustang berwarna merah juga diambil sementara oleh penyidik.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam penelusuran dan pelacakan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi dan pencucian uang. Langkah ini merupakan realisasi dari proses Aset Tracing oleh Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
KPK menegaskan bahwa penyitaan ini sebagai peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Aset yang tidak dilaporkan dengan benar dapat disita jika terlibat dalam proses hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan aset yang berasal dari tindakan korupsi, berdasarkan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara.
Andhi Pramono sendiri terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasi sudah masuk tahap persidangan, sedangkan kasus pencucian uang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
(FZ/011)
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR untuk mendalami putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidika
POLITIK
JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan pasar ponsel global berubah drastis dalam 15 tahun terakhir. Nokia dan BlackBerry, dua merek yang pernah berjaya pada
SAINS DAN TEKNOLOGI