BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pada Senin, 12/2/2024, KPK melakukan penyitaan delapan aset yang diduga dimiliki oleh tersangka.
Menurut keterangan resmi dari juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, tim penyidik menyita aset-aset ekonomis yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Aset yang disita termasuk dua bidang tanah di Bogor, empat tanah dengan bangunan di Bogor dan Jakarta Pusat, serta sebuah rumah mewah seluas 1.015 meter persegi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit mobil Ford Mustang berwarna merah juga diambil sementara oleh penyidik.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam penelusuran dan pelacakan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi dan pencucian uang. Langkah ini merupakan realisasi dari proses Aset Tracing oleh Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
KPK menegaskan bahwa penyitaan ini sebagai peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Aset yang tidak dilaporkan dengan benar dapat disita jika terlibat dalam proses hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan aset yang berasal dari tindakan korupsi, berdasarkan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara.
Andhi Pramono sendiri terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasi sudah masuk tahap persidangan, sedangkan kasus pencucian uang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
(FZ/011)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL