Bursa Indonesia Jadi yang Terburuk di Asia! IHSG Anjlok 3,08 Persen, Rupiah Jebol Rp17.723 per Dolar AS
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan sesi pertama, Selasa, 19 Mei 2026, di zona merah. Tekanan jual yang tingg
EKONOMI
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Pada Senin, 12/2/2024, KPK melakukan penyitaan delapan aset yang diduga dimiliki oleh tersangka.
Menurut keterangan resmi dari juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, tim penyidik menyita aset-aset ekonomis yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Aset yang disita termasuk dua bidang tanah di Bogor, empat tanah dengan bangunan di Bogor dan Jakarta Pusat, serta sebuah rumah mewah seluas 1.015 meter persegi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selain itu, satu unit mobil Ford Mustang berwarna merah juga diambil sementara oleh penyidik.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam penelusuran dan pelacakan aset yang diduga berasal dari tindakan korupsi dan pencucian uang. Langkah ini merupakan realisasi dari proses Aset Tracing oleh Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
KPK menegaskan bahwa penyitaan ini sebagai peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Aset yang tidak dilaporkan dengan benar dapat disita jika terlibat dalam proses hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan aset yang berasal dari tindakan korupsi, berdasarkan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara.
Andhi Pramono sendiri terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. Kasus penerimaan gratifikasi sudah masuk tahap persidangan, sedangkan kasus pencucian uang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.
(FZ/011)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan sesi pertama, Selasa, 19 Mei 2026, di zona merah. Tekanan jual yang tingg
EKONOMI
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengerahkan seluruh jalur diplomasi pemerintah In
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan interna
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan distribusi Minyakita mulai berjalan lebih stabil di sejumlah wilayah. Pemerintah jug
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal misi kemanusiaan intern
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Firman Wijaya menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian k
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yudi LatifSEMUA konsep penting teori negara modern adalah konsepkonsep teologis yang disekularisasi.Kalimat itu berasal dari Polit
OPINI
SANGIHE Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Kepulauan Sangihe mendesak pemerintah mencopot Kepala Kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan publik terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan
EKONOMI
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli membantah kabar yang menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gunungsi
HUKUM DAN KRIMINAL