BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Kecurangan Timbangan Penjual Ikan Gemparkan TPI Tanjung Tiram: Teriakan Keadilan dari Pasar Tradisional

BITVonline.com - Sabtu, 10 Februari 2024 04:33 WIB
89 view
Kecurangan Timbangan Penjual Ikan Gemparkan TPI Tanjung Tiram: Teriakan Keadilan dari Pasar Tradisional
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA-Suasana di TPI Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menjadi sarang kecurigaan setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam penimbangan ikan oleh sejumlah pedagang. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Jumat, 9 Februari 2024, menciptakan ketegangan di kalangan warga setempat.

Seorang pembeli ikan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasannya setelah membeli ikan gembung seberat satu kilogram dengan harga Rp. 40.000. Namun, kejutan muncul saat ia tiba di rumah dan menimbang kembali, menemukan bahwa berat ikan tersebut kurang 200 gram dari seharusnya.

Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, pembeli tersebut berkata, “Saya sangat curiga dengan berat ikan yang saya beli. Setelah saya timbang ulang di rumah, ternyata beratnya tidak sesuai dengan yang saya bayar. Ini merupakan kecurangan yang sangat merugikan konsumen!”

Baca Juga:

Keluhan serupa juga datang dari beberapa pembeli lain yang merasa menjadi korban praktik curang ini. Mereka menyoroti integritas para pedagang ikan dan mendesak tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Saya kecewa dengan tingkah laku penjual ikan yang melakukan kecurangan seperti ini. Saya yakin saya bukan satu-satunya yang mengalami hal ini. Semoga pemerintah dan APH segera bertindak untuk mengatasi masalah ini,” ungkap salah seorang warga yang juga menjadi korban dugaan kecurangan tersebut.

Baca Juga:

Di tengah kekhawatiran akan praktik tidak jujur ini, masyarakat Tanjung Tiram meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan APH untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menindak pedagang yang terlibat dalam kecurangan ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan keadilan di lingkungan pasar tradisional mereka.

Sebagai cerminan semangat keadilan dan transparansi, masyarakat Tanjung Tiram bersatu untuk menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap segala bentuk kecurangan di pasar tradisional mereka. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perdagangan lokal demi kesejahteraan bersama, menciptakan landasan yang kuat untuk integritas dan kepercayaan dalam ekosistem pasar tradisional Tanjung Tiram.

(KRISNA)

beritaTerkait
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Delegasi Pemerintah Belanda Kunjungi Danau Toba Awali Misi Ekonomi dan Perdagangan
Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara Kasus Suap dan Gratifikasi Rp915 Miliar
Pansus DPRD Deli Serdang Serahkan Temuan Kebocoran PAD Senilai Rp50,9 Miliar ke Kejaksaan Negeri
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Garut, BMKG Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Sumut Turun di Bawah Rp 3.300 per Kg
komentar
beritaTerbaru