Rupiah Melemah Lagi! Tembus Rp17.685, BI Sebut “Nilai Fundamental Harusnya di Rp16.500”
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
KARAWANG – Seorang mantan Kades ditahan kepolisian usai menjadi tersangka korupsi dana desa.Uang korupsi dipakai untuk keperluan pribadi seperti karaoke hingga menggunakan narkoba jenis sabu.
Abdul Wahab, mantan Kepala Desa (Kades) Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa.
Kepolisian Resor Karawang, yang dipimpin oleh AKP Wirdhanto Hadicaksono, menyatakan bahwa Abdul Wahab diduga menggunakan dana desa selama menjabat sebagai kades periode 2015-2021 untuk kepentingan pribadi, terutama untuk biaya rekreasi di tempat hiburan seperti karaoke, serta konsumsi narkoba.
Desa Jatiwangi menerima dana desa pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp 967.998.700 dalam tiga tahap. Namun, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karawang menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 221.118.160 dalam penggunaan dana tersebut. Setelah empat temuan dari hasil audit ditemukan, Abdul Wahab ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan urine Abdul Wahab juga menunjukkan bahwa dia positif mengonsumsi sabu.
Abdul Wahab menggunakan modus operandi proyek pembangunan fisik untuk menyelundupkan dana desa. Namun, hasil dari proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Meskipun telah dilakukan tiga kali mediasi dengan Inspektorat Karawang untuk mengembalikan kerugian negara, Abdul Wahab tidak menunjukkan itikad baik. Oleh karena itu, dia dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 8 dari UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
https://youtu.be/x7RrO9XS_4c
Ancaman hukumannya mencapai maksimal 20 tahun penjara dan denda subsider sebesar Rp 100.000.000 hingga Rp 350.000.000. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen seperti salinan APBDes Jatiwangi, buku rekening Desa Jatiwangi, serta surat-surat terkait pencairan dana. Kasus ini kini berada dalam tahap dua dan barang bukti telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Karawang untuk proses lebih lanjut.
(A/08)
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan da
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG
EKONOMI
JAKARTA More than 735 former workers of PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) at the Gosowong gold mine in North Halmahera, North Maluku, rema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer, menyampaikan keberatan atas tun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Ke
EKONOMI
BATU BARA Upaya pencegahan stunting terus digencarkan oleh Posyandu binaan Rumah Zakat di Desa Suka Maju melalui program Pemberian Makan
KESEHATAN
JAKARTA Produsen ponsel gaming subbrand Nubia, RedMagic, resmi meluncurkan dua perangkat terbarunya, RedMagic 11S Pro dan RedMagic 11S
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Aktris sekaligus pegiat hak asasi manusia (HAM), Wanda Hamidah, mendesak pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keikutser
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengajak jemaah haji Indonesia untuk mendoakan Presiden Prabowo Subianto serta para
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap eks Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasian
HUKUM DAN KRIMINAL