BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Sat Reskrim Polres Binjai Ungkap Sindikat Begal, Tersangka Terkait Komunitas ‘Keluarga Berdarah’

BITVonline.com - Rabu, 07 Februari 2024 05:50 WIB
Sat Reskrim Polres Binjai Ungkap Sindikat Begal, Tersangka Terkait Komunitas ‘Keluarga Berdarah’
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai berhasil merangsek dan mengungkap sindikat kejahatan begal dengan menangkap sebanyak 13 tersangka. Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, beberapa dari tersangka ini diketahui tergabung dalam sebuah komunitas motor yang dikenal dengan sebutan Keluarga Berdarah. Meskipun demikian, Zuhatta membantah bahwa Keluarga Berdarah merupakan salah satu geng motor.

Dalam penjelasannya, Zuhatta membenarkan bahwa sejumlah tersangka yang ditangkap adalah anggota dari komunitas Keluarga Berdarah. Hal ini menjadi sorotan karena sebelumnya terdapat dugaan bahwa sindikat begal tersebut terorganisir dalam sebuah geng motor. Namun demikian, penjelasan Zuhatta menggarisbawahi bahwa keberadaan Keluarga Berdarah tidak serta merta dikategorikan sebagai geng motor.

Informasi ini diungkapkan dalam acara jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Binjai, Kompol Firman, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Zuhatta Mahadi. Mereka menjelaskan bahwa dari total 13 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya masih merupakan anak di bawah umur atau pelajar. Yang mengejutkan adalah fakta bahwa para tersangka ini telah melakukan aksi begal di 39 lokasi kejadian perkara (TKP).

Lebih lanjut, Zuhatta mengungkapkan bahwa sebagian besar dari tersangka tersebut saat ini ditahan di Polres Binjai. Namun, ada dua tersangka lainnya yang telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara karena terlibat dalam tindak pidana di luar wilayah hukum Polres Binjai. Penangkapan ini menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan begal serta mengamankan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Binjai dan sekitarnya.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru