
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian Agribisnis
JAKARTA – Aksi unjuk rasa digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, tanggal 6 Januari 2024, oleh Ahli Waris Da’am bin Nasairin. Mereka menuntut ketegasan dari Ketua PN Jakarta Pusat untuk segera menetapkan dan mengeluarkan uang konsinyasi/ganti rugi terkait pemakaian lahan seluas 32.000 meter persegi yang terdampak oleh proyek pembangunan jalan layang Nontol di Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Alian Safri, SH.MH, selaku kuasa hukum dari pihak ahli waris, menyatakan bahwa mereka akan terus menggelar aksi unjuk rasa hingga hak yang mereka klaim diberikan. Mereka merasa kecewa dengan hasil pertemuan dengan perwakilan dari Pengadilan Jakarta Pusat.
Proyek pembangunan jalan layang tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2002 untuk mengatasi masalah kemacetan di Jalan Pramuka dan Jalan Ahmad Yani di perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Namun, pembebasan lahan untuk proyek tersebut diduga mengalami masalah karena dugaan kesalahan pembayaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2011.
Baca Juga:
Proyek jalan layang ini juga melibatkan pembangunan kupingan agar kendaraan dari Cawang bisa belok ke kiri atau ke Jalan Pramuka. Namun, pembangunan kupingan tersebut terhambat selama sekitar enam tahun karena sengketa antara dua pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 0,73 hektare di RT 12 RW 09 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Pihak yang terlibat adalah Tatang (warga Cijeruk, Bogor) dan Keronih serta pihak lainnya (warga Utan Kayu, Jakarta Timur).
Tatang telah menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp35 miliar dari Pemprov DKI pada tahun 2011, sedangkan Keronih dan pihak lainnya memilih jalur hukum dan melaporkan Tatang atas dugaan penggunaan dokumen palsu.
Baca Juga:
https://youtu.be/_ytVRQ0Id8o
Vonis hakim pada pertengahan Desember 2013 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur menetapkan bahwa Tatang bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, tutup Alian Safri, SH., MH, kuasa hukum.
(A/08)
Ngawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
PemerintahanBALIGE Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Forkopimda, TNI, Polri, dan Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) menggelar upaca
Seni dan Budaya