Assessment Centre Digenjot, Pemprov Sumut Siapkan ASN Unggul demi Pelayanan Publik Berkualitas
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui pengembangan aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Ahli waris da’am bin nasairin berunjuk rasa di depan pengadilan negeri (pn) jakarta pusat menuntut segera memberikan haknya, selasa (6/1/2024).
mereka menuntut ketua pn jakarta pusat untuk segera menetapkan dan mengeluarkan uang konsinyasi/ganti rugi terkait pemakaian lahan seluas 32.000 meter persegi yang terkena proyek pembangunan jalan layang nontol di jl pramuka dan jl ahmad yani, cempaka putih, jakarta pusat.
alian safri, sh.mh selaku kuasa hukum ahli waris mengatakan akan terus menggelar aksi unjuk rasa samapai haknya diberikan kepada kliennya pasalnya kuasa hukum berserta ahli waris kecewa dengan hasil pertemuan dengan perwakilan dari pengadilan jakarta pusat.
selain itu kuasa hukum menceritakan sebelumnya pada 2002 saat pemprov dki jakarta membangun flyover pramuka. jalan layang itu dibangun untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi di jalan pramuka dan jalan ahmad yani di perbatasan jakarta pusat dan jakarta timur.
pembebasan lahan untuk proyek tersebut diduga terjadi masalah karena pemerintah provinsi (pemprov) dki jakarta diduga melakukan kesalahan pembayaran pada 2011.
proyek jalan layang tersebut bersamaan dengan pembangunan kupingan agar kendaraan dari cawang bisa belok ke kiri atau ke jalan pramuka.
namun, pembangunan kupingan itu terhambat sekitar enam tahun karena terjadi sengketa antara dua pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 0,73 hektare di rt 12 rw 09 kelurahan utan kayu utara, kecamatan matraman, jakarta timur.
keduanya adalah tatang (warga cijeruk, bogor) dan keronih serta yang lainnya (warga utan kayu, jakarta timur).
tatang telah menerima pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sebesar rp35 miliar dari pemprov dki pada 2011, sedangkan keronih dan yang lainnya menempuh jalur hukum dan melaporkan tatang atas sangkaan menggunakan dokumen palsu.
dokumen palsu digunakan tatang untuk menerima pembayaran pembebasan lahan dari pemprov dki.
vonis hakim pada pertengahan desember 2013 oleh pengadilan negeri jakarta timur, tatang telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, tutup alian safri.
wwc : alian safri.sh,.mh ( kuasa hukum )
(A/08)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui pengembangan aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
DELISERDANG Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengingatkan peran strategis Lembaga Pengembangan Tilawat
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau sekitar
EKONOMI
BANDA ACEH Islam menegaskan prinsip kemudahan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam urusan ibadah maupun interaksi sosial,
AGAMA
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam memperkuat perlindungan terhadap para pekerja di Indon
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera membangun fasilitas penitipan anak (daycare) bagi para buruh sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Belasan pria panik dan berhamburan melarikan diri hingga nekat melompat ke Sungai Deli saat tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, ikut disebut dalam persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 y
POLITIK
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan baru dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun
EKONOMI