BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Skandal Suap Seleksi PPPK di Madina, Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Baru

BITVonline.com - Jumat, 02 Februari 2024 04:31 WIB
Skandal Suap Seleksi PPPK di Madina, Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MADINA – Kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang tengah diusut oleh Polda Sumatera Utara, terus mengemuka dengan penetapan lima tersangka baru oleh penyidik. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madina, Abdul Hamid Nasution, menjadi salah satu dari lima tersangka tersebut. Selain Nasution, empat tersangka lainnya adalah HS, SD, ISB, dan DM, yang masing-masing memiliki peran dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 di Madina.

Penetapan lima tersangka baru ini menambah kompleksitas kasus yang telah memunculkan kehebohan sejak awal. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pemerasan terkait seleksi penerimaan pegawai PPPK, yang menjadi sorotan karena melibatkan pejabat negara. Dalam konteks ini, Kadisdik Madina, Dollar Siregar, sebelumnya telah ditangkap oleh pihak berwenang dalam kasus yang sama.

Empat dari lima tersangka baru ini telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya, SD, yang juga merupakan Bendahara Dinas Pendidikan Madina, diberikan kewajiban untuk melapor karena memiliki tanggungan seorang ibu yang memiliki anak balita.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan bukti yang cukup kuat. Tindakan hukum ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dan menodai integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelumnya, Kadisdik Madina, Dollar Siregar, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari dan resmi ditahan pada 12 Januari, dengan dakwaan terkait Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Siregar diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai PPPK di Madina agar dinyatakan lolos seleksi.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi di dalam struktur birokrasi, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tindak lanjut dari penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mendorong upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan menyeluruh di seluruh lapisan pemerintahan.

(A/08)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru