Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jaka
NASIONAL
MADINA – Kasus dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang tengah diusut oleh Polda Sumatera Utara, terus mengemuka dengan penetapan lima tersangka baru oleh penyidik. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madina, Abdul Hamid Nasution, menjadi salah satu dari lima tersangka tersebut. Selain Nasution, empat tersangka lainnya adalah HS, SD, ISB, dan DM, yang masing-masing memiliki peran dalam proses seleksi PPPK tahun 2023 di Madina.
Penetapan lima tersangka baru ini menambah kompleksitas kasus yang telah memunculkan kehebohan sejak awal. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pemerasan terkait seleksi penerimaan pegawai PPPK, yang menjadi sorotan karena melibatkan pejabat negara. Dalam konteks ini, Kadisdik Madina, Dollar Siregar, sebelumnya telah ditangkap oleh pihak berwenang dalam kasus yang sama.
Empat dari lima tersangka baru ini telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya, SD, yang juga merupakan Bendahara Dinas Pendidikan Madina, diberikan kewajiban untuk melapor karena memiliki tanggungan seorang ibu yang memiliki anak balita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan bukti yang cukup kuat. Tindakan hukum ini menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dan menodai integritas penyelenggaraan pemerintahan.
Sebelumnya, Kadisdik Madina, Dollar Siregar, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari dan resmi ditahan pada 12 Januari, dengan dakwaan terkait Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Siregar diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai PPPK di Madina agar dinyatakan lolos seleksi.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat terhadap maraknya praktik korupsi di dalam struktur birokrasi, serta menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia. Tindak lanjut dari penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mendorong upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan menyeluruh di seluruh lapisan pemerintahan.
(A/08)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jaka
NASIONAL
WASHINGTON Amerika Serikat mengerahkan sekitar 2.000 personel militer ke Venezuela untuk membantu proses pencarian dan penyelamatan korb
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja baru pada 2027 sebagai bagian dari strategi mendoron
EKONOMI
JAKARTA Presiden Belarus Alexander Lukashenko menawarkan kerja sama strategis kepada Indonesia melalui alih teknologi, pelatihan sumber
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah bersama DPR RI resmi menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Renc
EKONOMI
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Sumatera Utara mengapresiasi langkah cepat Gubernur Suma
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar syukuran Hari Bhayangkara ke80 di Gedung Presisi Polda Aceh, Rabu (1/7/2026). Momentum tersebut dimanfa
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan belasungkawa mendalam atas gempa kembar yang mengguncang Venezuela dan menimbulkan r
NASIONAL
MEDAN Maestro musik Batak bergelar DR (HC), Bunthora Situmorang, menyatakan optimistis Felicia Sihombing mampu menampilkan performa terb
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Darat aktif berinisial Kolonel BU
HUKUM DAN KRIMINAL