Batubara, 1 Februari 2024 – Polres Batubara mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap tujuh kasus narkoba dalam rentang waktu 14 hari terakhir. Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (31/1/2023), Kapolres Batubara AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba AKP Fery Khusnadi memberikan rincian hasil operasi.
Pengungkapan kasus dilakukan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak tanggal 18 hingga 31 Januari 2024. Operasi tersebut melibatkan 10 tersangka, termasuk seorang ASN Pemkab Batubara.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 181,97 gram narkotika jenis sabu, 1,17 gram daun ganja kering, dan uang tunai sebesar Rp3,6 juta.
Kapolres Batubara menjelaskan bahwa di antara tersangka yang berhasil ditangkap adalah TS dan MF, serta IF yang merupakan seorang ASN Pemkab Batubara. Tersangka lainnya, yaitu KH, S, YT, RW, MA, SY, dan MS alias Agam, berasal dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Batubara.
Kapolres Taufik Hidayat Thayeb menegaskan komitmen Polres Batubara untuk terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. Upaya ini sejalan dengan tekad mereka untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Batubara demi keamanan masyarakat.mtk_07
Polres Batubara Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba dalam 14 Hari