
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
JAKARTA-Mantan Ketua KPK, Saut Situmorang, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saut tampil sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut dan mengangkat beberapa aspek penting yang relevan dengan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan, Saut Situmorang menekankan bahwa menurut Pasal 36 Undang-Undang KPK, pimpinan KPK dilarang dengan alasan apapun untuk menjalin hubungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan tersangka atau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi. Hal ini berarti bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, jika terbukti bertemu dengan SYL, yang merupakan tersangka korupsi, bisa dikenai hukuman penjara hingga lima tahun menurut Pasal 65 Undang-Undang KPK.
Selanjutnya, Saut Situmorang menggarisbawahi pentingnya mekanisme pelaporan atau aduan masyarakat dalam proses penanganan kasus korupsi. Menurutnya, seluruh pimpinan KPK memiliki pengetahuan tentang mekanisme tersebut, sehingga tidak ada alasan bagi para pimpinan KPK untuk tidak mengetahui apakah suatu kasus sudah ditangani atau belum oleh lembaga tersebut.
Baca Juga:
https://youtu.be/4llFGwQ_hbE
Saut Situmorang juga menyatakan bahwa dia bersedia memberikan keterangan kepada penyidik terkait prosedur aduan masyarakat yang berkaitan dengan KPK. Dengan demikian, mantan pimpinan KPK ini menjelaskan secara detail bagaimana mekanisme pengaduan masyarakat bekerja dan bagaimana hal tersebut seharusnya dilaksanakan dengan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
Baca Juga:
(R04)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional